Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas, Residivis Pembunuhan Dibacok Orang Tak Dikenal, Diduga karena Dendam

Kompas.com - 27/05/2022, 11:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pembunuhan dibacok orang tak dikenal (OTK) di Bandar Lampung. Pelaku baru menghirup udara bebas setelah ditahan sejak November 2021. 

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur, Rabu (25/5/2022) dini hari. 

Korban bernama Ambo Trang (38). Ia dibacok dengan senjata tajam oleh OTK saat melintas di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang, Eril ke Swiss untuk Cari Kampus S2

Kapolsek Teluk Betung Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Yana membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.

"Korban mengalami luka sayatan senjata tajam di wajah sebelah kiri hingga pergelangan tangan," kata Yana saat dihubungi, Jumat (27/5/2022) pagi.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bacok tersebut.

Dari informasi yang dihimpun kepolisian, pembacokan itu diduga terjadi berlatar belakang dendam pelaku terhadap korban.

"Korban ini adalah salah satu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dan korban ini juga sudah menjalani hukuman," beber Yana.

Baca juga: Mayat Berpakaian Siswa Polri Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Bengkulu

Adapun pelaku pembacokan terhadap korban Ambo Trang ini, sambung Yana, masih dilakukan penyelidikan.

"Masih lidik, kita sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi di lokasi, pelaku masih kita cari," kata Yana.

Korban baru bebas dari penjara

Menurut Yana, korban Ambo Trang baru bebas dari penjara setelah divonis selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, 20 April 2022. 

Korban dinyatakan terbukti melanggar Pasal 221 KUHP karena berperan menyembunyikan dua pelaku pembunuhan.

Ketika itu, Ambo Trang menyembunyikan dua rekannya, Ahmad (29) alias Sube dan Marwan (29) yang menikam Rinaldi Saputra (25) pada Juni 2021. 

Ahmad dan Marwan sendiri telah divonis 10 tahun penjara atas kasus tersebut. Keduanya dinyatakan terbukti melanggar Pasal 338 KUHP.

Ketiga orang ini, Ambo Trang, Ahmad, dan Marwan ditangkap di lokasi persembunyian mereka di Desa Sungai Benuh, Provinsi Jambi, November 2021. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com