Bripda YFP dan Bripda DMB juga telah ditempatkan di tahanan, terhitung sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.
"Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik" kata Kabid Humas.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 5 Oktober 2022
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI Kodam XVIII Kasuari, viral di media sosial.
Dalam video itu tampak beberapa polisi sedang berada di dalam mobil.
Satu di antara mereka memegang sebuah kue bertulis angka 77 dan Tentara Nasional Indonesia.
Namun seorang polisi kemudian tampak menjilat kue ulang tahun tersebut.
Baca juga: Polda Papua Barat Kumpulkan Data Pelaku Penyerangan Pekerja di Teluk Bintuni
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono mengatakan, dua oknum polisi itu telah ditindak usai membuat konten tersebut.
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Raydian, Rabu (5/10/2022).
Sedangkan kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.
"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.