KOMPAS.com - Viral di media sosial video oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
Kedua oknum tersebut berinisial Bripda D dan Bripda F. Mereka merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono membenarkan bahwa kedua oknum itu adalah anggotanya.
Raydian mengatakan, kedua oknum tersebut merupakan anggota yang baru dilantik beberapa bulan lalu. Mereka baru bertugas sekitar satu bulan di jajaran Ditlantas Polda Papua Barat.
"Setalah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat," ujarnya, Rabu (5/10/2022), dikutip dari Tribun Papua Barat.
"Jadi tidak serta-merta masuk dan bergabung menjadi anggota lantas begitu saja," ucapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI, Polda Papua Barat: 2 Anggota Sudah Ditahan
Dalam pelatihan, para anggota baru, termasuk kedua oknum itu, mendapat materi antara lain mengenai masyarakat, sinergitas, dan media sosial.
"Saya sudah arahkan semuanya, tapi nggak tahu ini orang," ungkapnya.
Saat diperiksa, kedua oknum itu mengaku tidak punya masalah dengan anggota TNI.
Raydian pun meminta maaf atas perbuatan anak buahnya.
"Saya sebagai Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Polda Papua Barat," tuturnya.
Kedua oknum polisi itu kini ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.
"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga memastikan bahwa kedua oknum itu telah dihukum.
"Tadi juga saya sudah ambil tindakan tegas terhadap anggota," jelasnya, Rabu.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Jilat Kue Ulang Tahun untuk TNI, Dihukum Merayap dan Ditahan