Salin Artikel

2 Polisi Papua Barat yang Jilat Kue HUT untuk TNI Dipecat, Baru 3 Bulan Berdinas

Sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan pada Bripda YFP dan Bripda DMB dalam sidang kode etik, Jumat (7/10/2022).

"Kedua terperiksa atas nama Bripda YFP dan Bripda DMB. Hari ini pada pukul 09.00 WIT telah digelar sidang kode etik yang dipimpin Kabid Propam dari hasil sidang telah diputuskan keduanya di-PTDH," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Jumat.

Baru 3 bulan berdinas

Adam menjelaskan, Bripda YFP dan Bripda DMB baru tiga bulan berdinas di kepolisian.

Keduanya merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat.

Namun pada Rabu (5/10/2022) tepat di Hari Ulang Tahun ke-77 TNI, keduanya membuat konten menjilat video ulang tahun yang akan dibawa ke Markas Kodam XVIII Kasuari.

Adam menegaskan, tindakan mereka telah dinilai menyakiti institusi TNI. Dalam sidang kode etik, keduanya dinilai melakukan perbuatan tercela.


Bripda YFP dan Bripda DMB juga telah ditempatkan di tahanan, terhitung sejak 5 hingga 7 Oktober 2022.

"Kedua oknum tersebut mengajukan banding setelah mendengar putusan sidang kode etik" kata Kabid Humas.

Jilat kue ulang tahun

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dua oknum polisi di Papua Barat menjilat kue ulang tahun untuk TNI Kodam XVIII Kasuari, viral di media sosial.

Dalam video itu tampak beberapa polisi sedang berada di dalam mobil.

Satu di antara mereka memegang sebuah kue bertulis angka 77 dan Tentara Nasional Indonesia.

Namun seorang polisi kemudian tampak menjilat kue ulang tahun tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kakrosono mengatakan, dua oknum polisi itu telah ditindak usai membuat konten tersebut.

"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Raydian, Rabu (5/10/2022).

Sedangkan kue dalam video tersebut disita sebagai barang bukti.

"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/141631478/2-polisi-papua-barat-yang-jilat-kue-hut-untuk-tni-dipecat-baru-3-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke