Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haramkan Permainan Capit Boneka, MUI Purworejo Libatkan NU dan Muhammadiyah

Kompas.com - 05/10/2022, 20:44 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pembahasan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purworejo tentang capit boneka atau claw machine membutuhkan waktu satu minggu. Diketahui MUI Kabupaten Purworejo secara resmi telah mengeluarkan fatwa haram untuk permainan capit boneka. 

Ketua komisi Fatwa MUI Purworejo Yusuf Rosyadi mengungkapkan fatwa permainan capit boneka tersebut diawali dengan rapat pada Kamis (29/9/2022) petang. Setelah melalui perdebatan panjang pada akhirnya pada hari Selasa (4/10/2022) keputusan fatwa haram tersebut resmi dikeluarkan oleh MUI.

"Setelah banyak yang meminta untuk dibahas di MUI, akhirnya kita lempar persoalan tersebut ke grup untuk dibahas selama kurang lebih satu minggu," katanya saat ditemui di kediamanya di Jl Darut Tauhid, Kedungsari, Kabupaten Purworejo, Rabu (5/10/2022). 

Baca juga: MUI Purworejo Secara Resmi Tetapkan Permainan Capit Boneka Haram

Dia mengatakan dalam pembahasan tersebut juga sempat diwarnai perbedaan pendapat. Pasalnya, ada yang memperbolehkan dan mengharamkannya.

Dalam forum rapat komisi fatwa tersebut, unsur-unsur ormas dilibatkan. Mulai dari Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan berbagai ormas lainnya.

"Kita libatkan unsur-unsur tersebut agar keputusannya bisa lebih berbobot, lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan, akhirnya dari permusyawaratan itu mensepakati permainan tersebut adalah haram," kata Pengasuh Ponpes Daruttauhid 2 ini.

Diketahui sebelumnya, LBM PCNU Kabupaten Purworejo, menetapkan fatwa haram untuk permainan capit boneka berdasarkan hasil keputusan Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo dengan surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022.

Keputusan tersebut diambil karena melihat banyaknya orang tua yang resah terkait anaknya yang sudah kecanduan memainkan permainan tersebut. Anak-anak menghabiskan uang jajan untuk permainan untung-untungan ini.

Yusuf mengatakan permainan capit boneka sudah banyak tersebar di berbagai pelosok desa.

"Memang ada satu faktor bahwa capit boneka ini sudah merambah ke pelosok desa dan ini orang-orang tua resah dengan adanya ini, karena anak-anak sudah kecanduan," kata dia.

Ia berharap dengan adanya putusan resmi MUI Purworejo ini, pemerintah dapat mengambil langkah tegas terkait permainan tersebut. Ke depannya, MUI Purworejo juga akan menembuskan surat tersebut kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca juga: Permainan Capit Boneka Sudah Dinyatakan Haram oleh LBM PCNU, Ini Kata MUI Purworejo

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Abdullah mendorong bupati untuk segera menerbitkan surat edaran terkait permainan capit boneka yang tengah marak di Kabupaten Purworejo.

Abdullah menyebut, keputusan LBM PCNU dan MUI Purworejo tersebut sudah tepat, selain memang banyak meresahkan masyarakat, permainan tersebut juga mengandung unsur perjudian.

"Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian," katanya.

Dia juga menyarankan agar pemerintah daerah segera mengambil bersikap tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian. Tidak hanya itu, ia juga menyarankan aparat yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terkait hal tersebut.

"Nah kalau itu sudah mengandung unsur perjudian selanjutnya adalah tugas kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum. Terkait juga permainan tersebut yang dianggap mengandung unsur perjudian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com