Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Museum Balla Lompoa di Sulsel, Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kompas.com - 01/10/2022, 22:28 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Museum Balla Lompoa terletak di Jalan Hasunuddin No 44 Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Samba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Museum Balla Lompoa merupakan museum yang menyimpan koleksi benda-benda Kerajaan Gowa.

Dengan adanya benda-benda kerajaan tersebut, masyarakat kabupaten Gowa menganggap museum sebagai tempat keramat.

Daya Tarik Museum Balla Lompoa

Balla Lompoa berarti rumah besar atau istana untuk raja-raja Kerajaan Gowa.

Museum dibangun di area seluas 7.663 meter persegi pada tahun 1936 atau pada masa Raja Gowa ke-XXV.

Bangunan yang beraksitektur khas rumah orang Bugis berbentuk panggung ini memililiki luas bangunan kayu sekitar 1.144 meter persegi.

Bangunan terbuat dari kayu menggunakan beberapa teknik moderen di beberapa bagian bangunan, seperti persambungan kayu menggunakan baut dan bagian dapur menggunakan bahan batu bara.

Baca juga: Museum Adityawarman di Padang: Sejarah, Koleksi, Lokasi, dan Jam Buka

Koleksi Museum Balla Lompoa

Koleksi Museum Balla Lompoa, seperti koleksi etnografi, koleksi sejarah, dan heraldik.

Koleksi histori terdiri dari benda-benda kerajaan bernilai tinggi yang berjumlah kurang lebih 140 koleksi, seperti salokoa mahkota yang terbuat dari emas murni seberat 1,766 gram.

Salokoa adalah wujud kebesaran Raja Gowa yang digunakan pada saat pelantikan atau penobatan raja.

Ponto janga-jangaya adalah gelang tangan dari bahan emas yang berbentuk naga melingkar dengan dua kepala yang mulutnya terbuka.

Gelang tersebut merupakan tanda kebesaran Raja Gowa, dimana digunakan pada saat upacara pelantikan/penobatan Raja Gowa.

Benda-benda kerajaan bernilai tinggi lainnya adalah Kotara, yaitu rantai emas panjang dengan berat 270 gram. Benda ini merupakan tanda kebesaran raja yang bernama I Tani Samang.

Benda-benda tersebut umumnya terbuat dari emas murni yang dihiasi dengan berlian, batu rubi, dan permata.

Benda-benda lain yang tersimpan berupa alat perang, seperti tombak, meriam kuno, dan payung yang digunakan raja saat pelantikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com