Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib "Cleaning Service" SPBU Timbun BBM 10 Tahun hingga Terancam Denda Rp 60 Miliar

Kompas.com - 30/09/2022, 21:25 WIB
Reni Susanti

Editor

BENGKULU, KOMPAS.com - Aksi cleaning service SPBU menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sudah berlangsung 10 tahun.

Penimbunan yang dilakukan AR (40) mengundang tanya, bagaimana bisa. Kini aksi tersebut terbongkar. AR pun terancam dipenjara serta didenda hingga Rp 60 miliar.

Berikut fakta-fakta kasus karyawan SPBU menimbun BBM subsidi di Bengkulu Utara, dihimpun dari Kompas.com dan TribunBengkulu.com, Jumat (30/9/2022):

Baca juga: Bagaimana Bisa Selama 10 Tahun Cleaning Service SPBU Tak Ketahuan Curi BBM?

Awal terbongkar

Kasus ini bermula dari keluhan sejumlah masyarakat Bengkulu yang kesulitan memeroleh BBM bersubsidi di SPBU.

Saat mereka melakukan pendaftaran di platform MyPertamina, ternyata data nomor pelat kendaraannya sudah dipakai orang lain.

Sehingga saat hendak mengisi BBM, sudah dinyatakan melakukan pembelian melalui sistem QR Code di SPBU. Padahal faktanya masyarakat belum melakukan pembelian BBM.

Baca juga: Setiap Malam Selama 10 Tahun Cleaning Service SPBU Leluasa Curi BBM, Kini Akali MyPertamina

Dari keluhan ini, Polda Bengkulu melakukan pendalaman. Hasilnya seorang karyawan SPBU Lais, Bengkulu Utara berinisial AR diamankan.

Sudah beraksi 10 tahun

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir membenarkan penangkapan AR.

AR disebut telah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah. AR di hadapan polisi mengakui aksinya yang sudah dilakukan sejak tahun 2012 itu.

"Pelaku ini karyawan pada bagian cleaning service bekerja sama dengan petugas SPBU lainnya," ujar Florentus.

Modus pelaku

Florentus menjelaskan, pelaku mempunyai banyak modus saat menjalankan aksinya.

Modus pertama, pelaku memanipulasi data yang didaftarkan ke dalam sistem MyPertamina. Sedangkan AR mendapatkan pelat nomor sebagai syarat pendaftaran secara online.

"Ia mendapatkan nomor pelat kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli," ucap Florentus.

Data tersebut kemudian didaftar ke dalam sistem MyPertamina.

Selanjutnya saat bekerja, pelaku melakukan pengisian langsung ke dalam tangki kendaraan secara berulang-ulang bermodalkan pelat nomor kendaraan orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com