Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap Malam Selama 10 Tahun "Cleaning Service" SPBU Leluasa Curi BBM, Kini Akali MyPertamina

Kompas.com - 30/09/2022, 12:40 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - AR (40), seorang cleaning service di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap karena mencuri bahan bakar minyak (BBM) di SPBU tersebut, Rabu (28/9/2022).

AR tertangka tangan tengah mengisi BBM bersubsidi jenis bio solar mengunakan jeriken.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Dodi Ruyatman melalui Kasubdit IV (empat) Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, tindakan pelaku telah dilakukan selama 10 tahun.

Baca juga: Selama 10 Tahun Petugas Cleaning Service SPBU Curi BBM, Tiap Malam Masukkan Bio Solar ke Jeriken

AR memanfaatkan pekerjaannya sebagai cleaning service untuk mencuri BBM pada malam hari.

Baca juga: Taktik Cleaning Service SPBU Curi BBM Subsidi 10 Tahun, Terakhir Rekayasa MyPertamina

BBM tersebut dia kumpulkan menggunakan jeriken lalu disimpan di rumahnya.

"Pelaku ini karyawan pada bagian cleaning service, bekerjasama dengan petugas SPBU lainnya melakukan pengisian BBM jenis bio bolar ke dalam jeriken pada malam hari kemudian dikumpulkan di rumahnya," ungkap Florentus, Kamis (29/9/2022).

Akali MyPertamina

Niat jahat AR untuk mencuri BBM tak usai meski saat ini pembelian BBM bio solar menggunakan aplikasi MyPertamina. 

AR memanipulasi surat rekomendasi pembelian BBM tertentu yang ditandatangani oleh Kades setempat dengan kebutuhan sebanyak 500 liter/bulan, sebagai dasar untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar.

AR mengisi sendiri BBM ke tangki kendaraan secara berulang-ulang dengan mengubah nomor kendaraan yang diinput melalui sistem.

"Tersangka mendapatkan nomor (pelat) kendaraan tersebut dengan cara men-screenshoot foto kendaraan yang ada di situs jual beli online," ujar dia

AR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman paling lama 6 (enam) tahun kurungan penjara dan denda Rp 60 milliar.

Polisi juga menyita 15 jeriken kapasitas 35 liter, 3 di antaranya berisi BBM subsidi jenis bio solar, corong (alat pemindah BBM), serta selang. (Penulis Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com