Inilah 4 tahanan di Kabupaten Kendal yang pernah digunakan untuk menahan orang-orang yang diduga terlibat G 30 S tahun 1965.
1. Penjara Kaliwungu
Penjara Kaliwungu terletak di pusat kota Kaliwungu. Di depan penjara adalah alun-alun Kaliwungu, sedang di seberangnya adalah masjid besar Kaliwungu. Pada tahun 1965, penjara Kaliwungu digunakan untuk tempat penyiksaan mereka yang diduga terlibat G 30 S.
Menurut salah satu perangkat Desa Kutoharjo Kaliwungu, Imam Al Mutaqim, sekitar tahun 2000-an , penjara itu dibongkar dan sekarang dijadikan pedagang kaki lima.
2. Gudang beras
Gudang beras yang pernah dijadikan penampungan korban G 30 S, terletak di jalan raya Plantaran Kaliwungu Selatan.
Menurut salah satu perangkat Desa Plantaran Sukarnoto (63), dirinya pernah melihat sendiri warga yang diduga ikut G 30 S, di gudang beras tersebut. Waktu itu, dirinya masih berumur sekitar 6 tahun.
Saat ini, fungsi gudang beras masih sama, namun beberapa gedungnya sudah banyak yang dirobohkan.
3. Lapas II A Kendal
Lapas II A Kendal terletak di pusat Kota Kendal, atau samping kiri komplek perkantoran pemerintan Kabupaten Kendal.
Menurut Supar, lapas yang hingga kini masih berfungsi sebagai tahanan itu, pernah digunakan untuk menahan warga yang diduga terlibat G 30 S.
“Kalau saya tidak pernah ditahan di Kendal, tapi teman saya Sutikno, pernah ditahan di situ. Ia kemudian dikembalikan ke gudang beras, lalu dibuang ke pulau Buru,” ujar Supari.
4. Lapas Pemuda Plantungan
Terletak di desa Tirtomulyo Plantungan, Lapas Pemuda Plantungan pernah dijadikan tahanan Gerwani.
Salah satu pegawai Lapas Plantungan Yasin Afif Maryadi menjelaskan, Lapas Plantungan , menurut arsip, adalah salah satu bangunan peninggalan Belanda yang dibangun pada tahun 1871.