Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Supar dan Keberadaan 4 Tempat yang Digunakan untuk Menahan Mereka yang Diduga Terlibat G30S

Kompas.com - 30/09/2022, 17:55 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL,KOMPAS.com- Peristiwa Gerakan 30 September 1965, banyak menimbulkan korban, baik itu nyawa maupun psikis.

Seperti yang dialami oleh Supar (76), warga Darupono Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal

Sebab, kakek tersebut harus menjalani tahanan dan penyiksaan karena dinyatakan terlibat dalam peristiwa G 30 S. Padahal, ia yang waktu itu menjadi perangkat desa tidak tahu apa-apa.

“Saya tidak tahu apa-apa. Saya waktu itu cuma ikut Lembaga Kebudayaan Rakyat ( Lekra),” kata Supar, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Siapa Dua Pahlawan Revolusi yang Gugur pada Peristiwa G30S di Yogyakarta?

Supar, yang ditemui oleh Kompas.com di rumahnya menambahkan, dirinya tidak tahu peristiwa G 30 S. Ia hanya pelaku seni.

“Tahu-tahu, saya dijemput massa saat berada di kebun dan dibawa ke kantor kawedanan Kaliwungu,” ujar Supar.

Supar mengaku beruntung. Sebab, massa yang membawa dia ada yang baik sehingga ketika ada massa lain yang akan menghakimi dirinya dicegah.

“Yang lainnya, dipukuli massa di jalan menuju kawedanan,” jelas Supar.

Supar bercerita, sesampai di kawedanan ia diinterograsi. Tetapi, dirinya tetap bersikeras, tidak tahu menahu soal pemberontakan G 30 S. Ia tetap menegaskan, bahwa dirinya adalah seniman yang tergabung dalam Lekra.

“Saya tahunya kan berkesenian. Saya tetap menjawab itu. Tapi yang menginterogasi tidak mau tahu, karena Lekra bentukan PKI. Saya tetap di penjara, tapi tidak dipukuli,” ujar Supar.

Baca juga: Biografi Brigjen Katamso, Korban Peristiwa G30S di Yogyakarta

Di penjara yang ada disekitar kawedanan Kaliwungu, Supar bertemu dengan beberapa orang Kaliwungu sekitarnya. Di antaranya adalah almarhum Sutikno (Babe) yang kemudian dibuang di Pulau Buru.

“Saya 2 hari ditahan di tahanan yang ada disekitar Kawedanan, kemudian dipindah di gudang beras yang ada di Plantaran Kaliwungu. 2 minggu di situ, saya dipindah di Nusa Kambangan dan bebas tahun 1971,” jelas Supar.

Supar mengaku, banyak cerita pahit yang ia alami saat menjadi tahanan politik. Tapi, ia tidak mau cerita karena tidak ingin anak cucunya tahu penderitaannya.

“Semua sudah berakhir. Semoga Indonesia terus aman, dan tidak ada lagi peristiwa seperti G 30 S. Kasihan rakyat, yang tidak tahu apa-apa,” harap Supar.

Empat tahanan

Tahanan manakah yang pernah digunakan untuk menahan warga, di antaranya Supar,  yang diduga terlibat G 30 S tahun 1965 di Kabupaten Kendal?

Inilah 4 tahanan di Kabupaten Kendal yang pernah digunakan untuk menahan orang-orang yang diduga terlibat G 30 S tahun 1965.

1. Penjara Kaliwungu

Penjara Kaliwungu terletak di pusat kota Kaliwungu.  Di depan penjara adalah alun-alun Kaliwungu, sedang di seberangnya adalah masjid besar Kaliwungu. Pada tahun 1965, penjara Kaliwungu digunakan untuk tempat penyiksaan mereka yang diduga terlibat G 30 S.

Menurut salah satu perangkat Desa Kutoharjo Kaliwungu, Imam Al Mutaqim, sekitar tahun 2000-an , penjara itu dibongkar dan sekarang dijadikan pedagang kaki lima.

2. Gudang beras

Gudang beras yang pernah dijadikan penampungan korban G 30 S, terletak di jalan raya Plantaran Kaliwungu Selatan.

Menurut salah satu perangkat Desa Plantaran Sukarnoto (63), dirinya pernah melihat sendiri warga yang diduga ikut G 30 S, di gudang beras tersebut. Waktu itu, dirinya masih berumur sekitar 6 tahun.

Saat ini, fungsi gudang beras masih sama, namun beberapa gedungnya sudah banyak yang dirobohkan.

3. Lapas II A Kendal

Lapas II A Kendal terletak di pusat Kota Kendal, atau samping kiri komplek perkantoran pemerintan Kabupaten Kendal.

Menurut Supar,  lapas yang hingga kini masih berfungsi sebagai tahanan itu, pernah digunakan untuk menahan warga yang diduga terlibat G 30 S. 

“Kalau saya tidak pernah ditahan di Kendal, tapi teman saya Sutikno, pernah ditahan di situ. Ia kemudian dikembalikan ke gudang beras, lalu dibuang ke pulau Buru,” ujar Supari.

4. Lapas Pemuda Plantungan

Terletak di desa Tirtomulyo Plantungan, Lapas Pemuda Plantungan pernah dijadikan tahanan Gerwani. 

Salah satu pegawai Lapas Plantungan Yasin Afif Maryadi menjelaskan, Lapas Plantungan , menurut arsip, adalah salah satu bangunan peninggalan Belanda  yang dibangun pada tahun 1871.

Awalnya, bangunan itu digunakan untuk tempat peristirahatan tentara Belanda dan tahanan perang. Pada tahun 1930 hingga 1968, digunakan sebagai RS. Kusta. 

“Tahun 1968 hingga 1970 bangunan itu dikosongkan dan pasiennya dipindah ke Jepara,” terang Afif.

Pada tahun 1971 hingga 1977, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tertanggal 1 April 1970, kata Afif, RS Kusta Plantungan ditetapkan sebagai Lapas Khusus Pemuda dan Anak Negara (LPKAN).

“Di samping digunakan untuk LPKAN, juga digunakan untuk tahanan G30S/PKI khusus wanita sampai dengan November 1979,” jelas Afif.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1985, berubah status menjadi Lapas Pemuda Plantungan IIB Kendal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com