Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Ruko, Penjual Rongsok Sikat Barang-barang Elektronik untuk Dijual Kembali

Kompas.com - 29/09/2022, 23:08 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Suparno alias Notol (44), seorang penjual rongsok nekat membobol sebuah rumah toko (ruko) dan mengambil barang-barang elektronik untuk dijual kembali.

Awalnya, Suparno mencari rongsok di sekitar ruko di Dukuh Tiyaran RT 002, RW 008, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022) 07.00 WIB.

Melihat kondisi ruko sepi, warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo masuk ke dalam dengan cara mencongkel gembok pintu. Suparno tidak sendirian.

Baca juga: Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

 

Suparno dibantu dua orang teman untuk mengambil barang-barang elektronik yang ada di dalam ruko, seperti lemari es, kompor gas, blender, mesin cuci, dan lain-lain.

Barang-barang itu kemudian diangkut Santoso dengan menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max untuk dijual kembali.

"Rencana (barang-barang elektronik) mau dijual. Ada temen yang mau jualin," ucap Suparno di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/9/2022).

Suparno mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya tersebut. Dia tidak tahu jika perbuatannya akan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

"Saya menyesal telah mencuri barang-barang itu," kata dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif pelaku mencuri barang-barang elektronik di ruko Kawasan Bulu karena terdesak ekonomi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari. Namun belum sempat terjual pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas," kata Wahyu.

Wahyu menerangkan peristiwa pencurian di dalam ruko diketahui korban sekitar pukul 08.30 WIB saat berniat mengecek bangunan ruko yang sedang dikerjakan tukang tersebut.

Korban terkejut setelah melihat kondisi rukonya acak-acakan dan beberapa barang elektronik raib. Korban kemudian datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Baca juga: Tepergok Warga, Pencuri di Semarang Nekat Duel dan Tusuk Seorang Kadus, Ini Kronologinya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke -4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," terang Wahyu.

Sementara itu, pemilik ruko Evi mengapresiasi langkah cepat Polres Sukoharjo yang telah menangkap pelaku. Rencananya, barang-barang elektronik itu akan dijual setelah rukonya terpasang CCTV.

"Rencana mau padang CCTV dulu baru ruko dibuka," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com