Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Oknum Polisi yang Minta Uang Tilang di Tol Ciawi-Sukabumi: yang Diterima Rp 200.000

Kompas.com - 29/09/2022, 22:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Oknum anggota Kepolisian Sektor Cijeruk, Bogor, meminta uang tilang dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan viral di media sosial TikTok.

Dalam narasi video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi itu memaksa sopir travel membayar tilang Rp 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi. Ia meminta kunci mobil dari sopir travel dengan nada tinggi.

Dalam video tersebut, ia juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Polisi yang Minta Uang Tilang Travel Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi Dimutasi, Kapolres: Awalnya Uang Itu Sempat Ditolak

Setelah viral, ia langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar. Hasilnya, ia terbukti menerima sejumlah uang dari sopir travel yang ditilangnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya sudah menindak tegas oknum anggota Lalin Polsek Cijeruk itu.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap EF, yang videonya viral di TikTok," kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengungkapkan bahwa oknum polisi itu berinisial Aipda EF usia 39.

Berdasarkan pengakuan Aipda EF, ia hanya menerima sebesar Rp 200.000 dari sopir travel yang ditilangnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9/2022) di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Baca juga: Polisi Terima Uang Tilang Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi, Kapolres Bogor Minta Maaf

Saat itu, Aipda EF sedang berpatroli dan mendapati mobil travel melanggar arus lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.

Saat diperiksa, sopir beserta rombongan di dalam mobil travel itu melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah. Mobil travel itu juga melebihi muatan.

Aipda EF kemudian menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.

Namun, saat ditilang itu, si sopir travel menawari 'uang damai'. EF sempat menolak tawaran itu.

Tetapi kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan akhirnya uang itu ia terima dan diambil.

"Iya untuk titip sidang, pengakuan bersangkutan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu. Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," beber Sumijo kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Atas kejadian ini, Aipda EF langsung dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, perhari ini dia dimutasi ke Polres Bogor. Bagian Sium (Seksi Umum), tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," jelas Sumijo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com