Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Tilang Elektronik, Pelat Putih Mulai Diterapkan di Purworejo

Kompas.com - 22/08/2022, 20:32 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk mengganti warna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari hitam menjadi putih.

Peraturan perubahan warna baru pelat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45.

Di Kabupaten Purworejo sendiri, pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berdasar warna putih mulai beredar pada awal Agustus 2022. Namun, pemberlakuan pelat putih ini baru berjalan untuk kendaraan bermotor roda empat.

Baca juga: Pelat Nomor Putih Mulai Berlaku di Sumenep, Prioritas bagi Kendaraan Roda Empat

Baur STNK, Satlantas Polres Purworejo, Aiptu Setyadi Laksono mengemukakan bahwa pelat putih sudah mulai diedarkan di Kabupaten Purworejo pada awal Agustus.

"Sudah, awal bulan sudah putih," katanya saat ditemui di kantor Samsat Purworejo, Senin (22/8/2022) siang.

Setyadi menambahkan, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), atau tilang elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

"Pelat putih itu sebenarnya supaya orang bisa lebih mudah melihat pelat itu. Kalau pelat hitam kan kurang nampak, kalau pelat putih itu biar nampak. Kalau ada tabrak lari atau pelanggaran itu mudah terlacak, terpantau CCTV juga lebih mudah, terpantau ETLE juga," jelasnya.

Untuk pemberlakuan pelat putih bagi kendaraan roda dua diperkirakan akan terlaksana pada September 2022. Secara nasional pemberlakuan pelat putih pada kendaraan pribadi ini mulai berlaku pada pertengahan Juni 2022.

"Itu berlaku untuk motor dan mobil (pribadi), kalau angkutan umum masih kuning," sebut Aiptu Setyadi.

Baca juga: Tukang Parkir Hafal Pelat Nomor, Pencurian Motor oleh Pelajar di Probolinggo Berhasil Digagalkan

Meski begitu, lanjut Aiptu Setyadi, pelat putih ini baru beredar untuk kendaraan roda empat. Untuk kendaraan roda dua saat ini masih menunggu stok material pelat hitam habis terlebih dahulu.

Menurutnya, pelat putih untuk roda dua bisa mulai diedarkan setelah menghabiskan stok material pelat hitam yang saat ini masih ada.

"Kalau sepeda motor masih hitam. Tapi kalau polres lain sepeda motor sudah ada yang putih," ungkapnya.

Sementara itu, Bagian TNKB Satlantas Polres Purworejo, Bripka Sugiyanto, mengatakan bahwa untuk stok material pelat hitam kendaraan bermotor roda empat telah habis sejak Juni, maka saat material pelat putih tiba di Purworejo langsung bisa terdistribusi.

Baca juga: Jambi Mulai Memberlakukan Pelat Nomor Putih

"Juni sudah habis. Stok material dapat 600 pasang, datang dari polda 5 Agustus 2022 untuk roda 4. Sampai tanggal 16 Agustus ada tambahan 800 pasang," terangnya.

Dari stok pelat putih bagi roda empat yang ada, lanjut Bripka Sugiyanto, saat ini sudah diedarkan sebanyak 387 pasang. Untuk sisa stok pelat putih bagi kendaraan roda empat saat ini tinggal 1.013 pasang. "Penggunaan yang terlaksana 387," lanjutnya.

Untuk roda dua, tambahnya, stok material pelat putih sebenarnya sudah ada sebanyak 3.900 pasang. Namun, untuk pemberlakuan pelat putih bagi kendaraan roda dua diperkirakan akan mulai dilakukan pada September 2022 karena stok material pelat hitam masih ada.

"Roda 2 ada 3900 pasang, belum digunakan menunggu stok (pelat hitam) habis, akhir bulan perkiraan sudah habis, bulan depan mulai pakai material pelat putih," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com