Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Oknum Polisi yang Minta Uang Tilang di Tol Ciawi-Sukabumi: yang Diterima Rp 200.000

Kompas.com - 29/09/2022, 22:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Oknum anggota Kepolisian Sektor Cijeruk, Bogor, meminta uang tilang dari sopir travel di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi. Aksinya direkam warga dan viral di media sosial TikTok.

Dalam narasi video yang diunggah akun TikTok @hysyhss, anggota polisi itu memaksa sopir travel membayar tilang Rp 600.000 di pintu keluar Tol Sukabumi. Ia meminta kunci mobil dari sopir travel dengan nada tinggi.

Dalam video tersebut, ia juga membentak seorang wanita yang merekamnya dan mengancam perekam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Polisi yang Minta Uang Tilang Travel Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi Dimutasi, Kapolres: Awalnya Uang Itu Sempat Ditolak

Setelah viral, ia langsung diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor dan Propam Polda Jabar. Hasilnya, ia terbukti menerima sejumlah uang dari sopir travel yang ditilangnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya sudah menindak tegas oknum anggota Lalin Polsek Cijeruk itu.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap EF, yang videonya viral di TikTok," kata Iman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sementara itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengungkapkan bahwa oknum polisi itu berinisial Aipda EF usia 39.

Berdasarkan pengakuan Aipda EF, ia hanya menerima sebesar Rp 200.000 dari sopir travel yang ditilangnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/9/2022) di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Baca juga: Polisi Terima Uang Tilang Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi, Kapolres Bogor Minta Maaf

Saat itu, Aipda EF sedang berpatroli dan mendapati mobil travel melanggar arus lalu lintas dari arah Jampang, Sukabumi menuju ke Jakarta.

Saat diperiksa, sopir beserta rombongan di dalam mobil travel itu melanggar rambu-rambu lalu lintas atau melambung saat mengantre di lampu merah. Mobil travel itu juga melebihi muatan.

Aipda EF kemudian menindak sopir beserta rombongan travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru.

Namun, saat ditilang itu, si sopir travel menawari 'uang damai'. EF sempat menolak tawaran itu.

Tetapi kemudian dengan alasan titip sidang, EF tergoda dan akhirnya uang itu ia terima dan diambil.

"Iya untuk titip sidang, pengakuan bersangkutan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu. Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," beber Sumijo kepada Kompas.com, Kamis (29/9/2022).

Atas kejadian ini, Aipda EF langsung dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, perhari ini dia dimutasi ke Polres Bogor. Bagian Sium (Seksi Umum), tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," jelas Sumijo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com