Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta "Uang Keamanan" ke Alfamart, 2 Preman di Lampung Ditangkap Polisi

Kompas.com - 27/09/2022, 19:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang preman di Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap aparat kepolisian. Keduanya memeras sejumlah minimarket dengan dalih uang keamanan.

Setidaknya tiga toko minimarket Alfamart yang berada di sepanjang Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung menjadi sasaran pemerasan.

Kapolsek Teluk Betung Timur Komisaris Polisi (Kompol) Yana mengatakan, dua pelaku yang dilaporkan melakukan pemerasan adalah RA (36) dan DED (36) warga Kecamatan Teluk Betung Barat.

"RA sudah kita amankan, sedangkan satu pelaku lain yakni DED masih dalam pengejaran dan masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Yana di Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Viral, Pencuri Gondol Rp 591 Juta dari Mobil yang Antre BBM di SPBU OKU Sumsel

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan nomor LP/B/439-B/2022/SPKT/Polsek TBT/POLRES BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 September 2022.

Pelaporan ini dilakukan lantaran pengelola minimarket Alfamart di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, merasa gerah dengan aksi pemerasan kedua pelaku itu.

Pada hari kejadian, Kamis (15/9/2022) kedua pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 16.00 WIB.

Salah satu pelaku langsung mendatangi meja kasir dan meminta uang Rp 300 ribu ke pegawai Alfamart.

"Alasan pelaku karena Alfamart belum membayar uang keamanan pada bulan September 2022," kata Yana.

Lantaran merasa terintimidasi, pegawai toko memberikan uang sebesar yang diminta pelaku. Pelaku lalu mengancam agar peristiwa itu tidak diviralkan atau diunggah ke media sosial.

"Pelaku juga mengancam supaya tidak melapor ke polisi," kata Yana.

Baca juga: Hendak Tikam Polisi, Pencuri Sapi di Sumba Timur Dihadiahi Timah Panas

Dari penyelidikan polisi dan bukti rekaman kamera CCTV di lokasi, aparat kepolisian mengetahui identitas kedua pelaku.

"Pelaku RA kita tangkap di rumahnya pada 21 September kemarin, selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk diperiksa," kata Yana.

Dari pemeriksaan, pelaku RA mengakui telah melakukan pemerasan di tiga toko Alfamart yang berada di Jalan RE Martadinata, yaitu di Kecamatan Hanura dan Pasar Cimeng.

Yana menambahkan, pelaku saat ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com