Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyampaikan upaya ini juga tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Gowa Juni 2022, saat ajang penghargaan 10 desa.
Yasin menyebutkan, potensi korupsi oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas.
Godaan itu semakin berat dengan dana desa dengan jumlah yang fantastis yang digelontorkan pemerintah pusat.
Baca juga: BLT Dana Desa Digunakan untuk Bangun Musala, Bupati Blora: Ini Tidak Dibenarkan
Belum lagi bantuan provinsi untuk pengembangan desa. Mulai dari ketahanan, sarana prasarana, hingga peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Catatannya, sejak 2017 dana desa untuk Jawa Tengah selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Tahun 2015, dana desa untuk Jateng sebesar Rp 2,2 triliun, 2016 Rp 5 triliun, 2017 Rp 6 triliun, 2018 Rp 6,7 trliun, 2019 Rp 7,8 triliun, sedangkan untuk 2020-2022 jumlahnya ajek Rp 8,1 triliun.
"Saya berharap, panjenengan semua, karena ini sudah di era keterbukaan. Maka kita juga ikut antisipasi terhadap permasalahan antikorupsi di pemerintahan kita masing-masing," imbau Yasin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.