Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Mafia Tanah di Padang Ajukan 15 Bukti Baru di Sidang PK, dari SP3 Polisi hingga Bukti Chatting

Kompas.com - 26/09/2022, 17:05 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Terpidana kasus mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumatera Barat, Eko Posko Malla Asykar menyerahkan 15 bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Padang, Senin (26/9/2022).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Reza Himawan itu, Penasehat Hukum Eko melampirkan bukti. Salah satunya, Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus Eko.

"Ada 15 bukti baru yang kita ajukan dalam sidang PK ini," kata Penasehat Hukum Eko, Gio Vanni Saputra, Senin.

Baca juga: Bocah SD di Padang Dicabuli Kakak Sepupunya

Gio merinci 15 bukti baru itu berupa SP3 dari Polda Sumbar terkait laporan pengusaha Budiman dengan No LP/182/IV/2020/SPKT-Sbr.

Laporan itu yang membuat Eko bersama rekannya, Lehar, M Yusuf, dan Yasri menjadi tersangka.

Khusus Eko, kasusnya berujung ke Pengadilan dan divonis 2,5 tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Padang, No 853/Pid.B/2020 tanggal 26 Januari 2021.

Kemudian Eko banding ke Pengadilan Tinggi dan tidak dikabulkan, lalu kasasi ke Mahkamah Agung.

Eko kemudian diputus hukuman 3 tahun penjara berdasarkan keputusan MA No 752 K/Pid/2021 tanggal 26 Juli 2021.

Sementara, tersangka lainnya Lehar meninggal dunia dan M Yusuf serta Yasri dibebaskan karena keluarnya SP3 Polda Sumbar tanggal 10 Agustus 2022.

Gio menyebutkan, selain SP3 Polda Sumbar, pihaknya juga melampirkan bukti percakapan chatting WhatsApp antara Eko dan pelapor Budiman.

Baca juga: Tanahnya Dirampas Mafia Tanah, Petani Transmigran Demo ke Kantor Gubernur Jambi

Dalam chatting itu, Budiman menyebutkan percakapan di WA itu bisa dijadikan bukti. Dalam chatting itu, Budiman menyebutkan 4 hal, yakni: 

1. Saya didatangi penyidik dan bukan saya berinisiatif melapor menanyakan saya tentang transaksi kita.

2. Saya ditanya tentang perjanjian kita dan saya cerita apa adanya bahwa saya mempunyai tanah yang terblokir. Pak Eko sedang berbicara dengan seseorang soal tanah itu. Saya minta tolong ke Pak Eko. Rp 2,5 miliar sesuai dengan yang tertulis dalam perjanjian, kenyataannya saya bayar Rp 100 juta tunai dan sisanya transfer Rp 1 miliar.

3. Saya dihadapkan dengan dua pilihan dianggap kerjasama atau melaporkan.

4. Apakah selama ini saya merasa ditipu, jawab saya dari dulu sampai sekarang saya tidak merasa ditipu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com