Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Pembangunan 2 Puskesmas di Lembata Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 23/09/2022, 13:21 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan seorang penjabat pembuat komitmen (PPK) berinisial PKTM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua puskesmas pada 2019.

Kedua proyek itu yakni Puskesmas Wairiang di Desa Bean dan Puskesmas Balauring di Desa Wowon.

Baca juga: BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Lembata Minta Pemerintah Atur Ulang Tiket Penumpang

Kepala Kejari Lembata, Azrijal mengatakan, PKTM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti dan keterangan 17 saksi dan ahli.

"PKTM ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/9/2022)," ujar Azrijal dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).

Azrijal mengatakan, PKTM terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan total kerugian keuangan negara dari dua proyek itu mencapai lebih dari satu miliar.

Ia merincikan, anggaran proyek pembangunan Puskesmas Wairiang senilai Rp 5.981.353.000. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan sejumlah barang bukti ditemukan kerugian negara mencapai Rp 1.016.828.313.

"Untuk anggaran pembangunan Puskesmas Balauring sebesar Rp 5.944.072.471. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2.981.025.470. Totalnya kerugian Rp 3.997.853.783," bebernya.

Baca juga: Langka, Harga BBM Eceran di Lembata Tembus Rp 50.000 per Botol

Akibat perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Untuk sementara tersangka dititipkan di sel tahanan Polres Lembata selama 20 hari ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com