Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Bima

Kompas.com - 22/09/2022, 13:15 WIB
Syarifudin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Andi Sudirman mengungkapkan alasan belum ditahannya dua dari tiga tersangka kasus dugaan koruosi Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Kabupaten Bima.

Dua tersangka itu yakni Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bima Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi.

Satu tersangka lagi merupakan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Andi Sirajudin yang saat ini telah ditahan penyidik Kejari Bima sejak Rabu (21/9/2022).

Andi mengatakan, belum ditahnnya Ismun dan Sukardi karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memutuskan akan menahan atau tidaknya dua tersangka korupsi bantuan kebakaran tersebut.

"Tersangka dalam kasus ini memang ada tiga orang. Satu tersangka yaitu mantan Kadis Sosial sudah dilakukan penahanan. Terhadap dua tersangka lain memang belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan. Kita menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik yang saat ini sedang bekerja," kata Andi saat ditemui di Kejari Bima, Kamis (22/9/2022)

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Andi berharap pemeriksaan terhadap dua tersangka itu selesai dalam waktu cepat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tim penyidik bisa mengambil sikap secepatnya. Kita lihat nanti hasilnya,"tuturnya

Menurut Andi, pada prinsipnya dua tersangka itu mengetahui pasti detail dari kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Itu kalau menurut penyidik sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik punya dasar, ada alat bukti seperti keterangan saksi, dokumen dan alat bukti lainnya," kata dia

Kendati demikian, penyidik belum bisa memastikan apakan kedua tersangka itu bakal dilarang bepergian ke luar negeri. Menurut Andi, dua tersangka itu masih kooperatif. 

Dia juga menyebutkan, pihaknya tak khawatir jika tersangka akan melarikan diri.

"Kami melihat kalau dua tersangka ini orangnya kooperatif. Terlepas ketika dia tidak menghadiri panggilan, itu ada konfirmasi. Ada alasan mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, namun sampai saat ini tidak ada kekhawatiran dari kami bahwa akan melarikan diri,"pungkasnya

Sementara itu, ia menambahkan bawa satu tersangka yakni Andi Sirajudin yang terlebih dulu dilakukan penahanan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kabupaten.

Pria yang kini menjabat Asisten I Setda Bima itu ditipkan di sel tahanan polisi selama 20 hari.

"Satu tersangka itu sementara kita titipkan di Polres Kabupaten sampai dengan 20 hari kedepan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com