Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Belum Ditahan, Ini Kata Kejari Bima

Kompas.com - 22/09/2022, 13:15 WIB
Syarifudin,
Krisiandi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bima Andi Sudirman mengungkapkan alasan belum ditahannya dua dari tiga tersangka kasus dugaan koruosi Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Kabupaten Bima.

Dua tersangka itu yakni Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Bima Ismun dan seorang pendamping bernama Sukardi.

Satu tersangka lagi merupakan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Andi Sirajudin yang saat ini telah ditahan penyidik Kejari Bima sejak Rabu (21/9/2022).

Andi mengatakan, belum ditahnnya Ismun dan Sukardi karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memutuskan akan menahan atau tidaknya dua tersangka korupsi bantuan kebakaran tersebut.

"Tersangka dalam kasus ini memang ada tiga orang. Satu tersangka yaitu mantan Kadis Sosial sudah dilakukan penahanan. Terhadap dua tersangka lain memang belum ditahan karena masih dalam proses penyelidikan. Kita menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik yang saat ini sedang bekerja," kata Andi saat ditemui di Kejari Bima, Kamis (22/9/2022)

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran, Mantan Kepala Dinsos Kabupaten Bima Ditahan

Andi berharap pemeriksaan terhadap dua tersangka itu selesai dalam waktu cepat. 

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tim penyidik bisa mengambil sikap secepatnya. Kita lihat nanti hasilnya,"tuturnya

Menurut Andi, pada prinsipnya dua tersangka itu mengetahui pasti detail dari kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Itu kalau menurut penyidik sehingga mereka ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik punya dasar, ada alat bukti seperti keterangan saksi, dokumen dan alat bukti lainnya," kata dia

Kendati demikian, penyidik belum bisa memastikan apakan kedua tersangka itu bakal dilarang bepergian ke luar negeri. Menurut Andi, dua tersangka itu masih kooperatif. 

Dia juga menyebutkan, pihaknya tak khawatir jika tersangka akan melarikan diri.

"Kami melihat kalau dua tersangka ini orangnya kooperatif. Terlepas ketika dia tidak menghadiri panggilan, itu ada konfirmasi. Ada alasan mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, namun sampai saat ini tidak ada kekhawatiran dari kami bahwa akan melarikan diri,"pungkasnya

Sementara itu, ia menambahkan bawa satu tersangka yakni Andi Sirajudin yang terlebih dulu dilakukan penahanan kini harus meringkuk di sel tahanan Polres Bima Kabupaten.

Pria yang kini menjabat Asisten I Setda Bima itu ditipkan di sel tahanan polisi selama 20 hari.

"Satu tersangka itu sementara kita titipkan di Polres Kabupaten sampai dengan 20 hari kedepan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com