Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Rp 7,7 Miliar, 2 Mantan Bupati Natuna Segera Disidangkan

Kompas.com - 21/09/2022, 18:40 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tahun anggaran 2011-20215, senilai Rp 7,7 miliar memasuki tahapan baru.

Kejari Natuna dan Kejati Kepri melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungpinang, Rabu (21/9/2022).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Natuna, Jhon Fredy Simbolon.

"Iya, tadi pagi Kasi Pidsus Kejari Natuna sudah melimpahkan ke Pengadilan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis di Tanjungpinang.

Baca juga: Nelayan Diadang Kapal Penjaga Pantai China yang Mondar-mandir di Laut Natuna

Nixon menyebutkan Jhon Fredy Simbolon juga menjadi JPU yang ditunjuk untuk menyidangkan perkara bersama beberapa orang jaksa lain dari Kejati Kepri.

Terpisah Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Natuna tersebut.

Isdaryanto menyebutkan, karena masih didaftarkan ke bagian Panitera maka belum diketahui siapa najelis hakim yang akan menyidangkannya.

"Telah didaftarkan di PTSP Pengadilan Untuk Hakim belum ditunjuk karena masih di daftarkan," kata Isdaryanto.

Baca juga: 2 Eks Bupati dan Eks Ketua DPRD Kepulauan Natuna Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Pada kasus tersebut, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan mantan pejabat dan mantan legislator di Kabupaten Natuna.

Dua tersangka di antaranya merupakan mantan Bupati Natuna, yaitu Raja Amirullah (2010-2011) dan Ilyas Sabli (2011-2016).

Sedangkan tiga tersangka lain adalah Ketua DPRD Natuna Tahun 2009-2014 Hardi Candra, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna periode Tahun 2009-2016 Syamsurizon, dan Sekretaris DPRD Natuna Makmur.

Saat ini dua tersangka, yaitu Ilyas Sabli dan Hadi Candra, merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri aktif periode 2019-2024.

Kelima tersangka masih berstatus tahanan kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com