SUMBAWA, KOMPAS.com- A (13), seorang pelajar perempuan kelas satu SMP di salah satu kecamatan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) diperkosa oleh tetangganya.
Terduga pelaku kini masih melarikan diri.
Kanit PPA Aiptu Arifin Setyoko membenarkan kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil keterangan dari korban, saksi dan olah TKP," kata Arifin, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Polres Sumbawa Kembalikan 19 Motor Curian kepada Pemiliknya
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan psikologis diketahui A mengalami disabilitas intelegensia.
"A belum terbuka kepada penyidik. Banyak yang masih ditutupi, entah karena ancaman pembunuhan yang terucap dari mulut pelaku dan lainnya," ujar Arifin.
Dari hasil visum A mengalami luka lama dan tidak beraturan.
Baca juga: Cerita Pilu Ibu Hamil di Sumbawa ke Puskesmas Naik Becak, Meninggal Usai Melahirkan
Dia melanjutkan, A menempati rumah yang sangat sederhana dengan kondisi pintu mudah terbuka dari luar.
"Posisi rumah pelaku cuma 15 meter dari rumah korban. Bahkan, kata ayah A, si S alias Leo sering main ke rumah. Dia tidak pernah curiga sebelumnya," papar Arifin.
Pelaku melarikan diri ke rumah istrinya yang berada di Lombok Timur. Berdasarkan informasi pelaku memiliki lebih dari satu istri.
"Pelaku jadi DPO, kami juga mencari keberadaannya di Lotim tetapi di sana juga tidak ada," sebut Arifin.
Pihak kepolisian juga mendapatkan informasi jika S memiliki keluarga di Batam.
"Kuat dugaan S lari ke Batam atau daerah lain di Indonesia. Kami tetap proses kasus ini sampai pelaku ditemukan, kapan pun itu," kata Arifin.
Baca juga: Trauma Remaja di Sumbawa, Video Call Sex yang Berujung Pemerasan...
Arifin menjelaskan pemerkosaan terjadi pada 27 Juli 2022 pada pukul 22.10 Wita di rumah A.
Saar itu sang ayah sedang menonton TV.
Sementara, ibunya sedang membantu tetangga membersihkan ikan hasil pancingan di bendungan.
Saat A keluar dari WC, dia ditarik oleh pelaku S alias Leo (41) yang sudah berada di dalam rumahnya.
Baca juga: Putri Daerah NTB Berbaju Adat Sasambo Akan Jadi Umbrella Girl Saat WSBK
A kemudian dibawa ke kamarnya dan diperkosa oleh S.
Korban diberi uang sebesar Rp 100.000 dan diminta tidak boleh bercerita kepada siapa pun.
Karena kejadian pertama korban masih diam. Ia mengalami lagi pemerkosaan yang kedua.
Pada Kamis pagi, pukul 06.00 Wita. Saat itu, ibunya sedang membeli ikan di luar rumah. Sementara, bapaknya sedang memberi makan sapi di kandang.
Sedangkan sang nenek, berbaring di ruang tamu.
Saat itu S langsung masuk ke dalam kamar, sedangkan A masih berbaring di kasur.
Ia mengancam akan membunuh A jika berteriak dan terjadi lagi pemerkosaan.
Setelah selesai, S memberikan uang sebesar Rp 150.000 kepada A.
A tidak ingin membebani pikiran sang ibu yang menderita kanker payudara sehingga takut bercerita.
Karena takut bercerita kepada orangtuanya. Pada akhir Agustus 2022, korban akhirnya berani bercerita ke bibinya F (36).
Sang bibi kaget dan melaporkan kejadian itu ke polisi pada 2 September 2022. Namun pelaku telah melarikan diri.
Perkara di Polsek Lape kemudian dilimpahkan ke Satuan Reskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.