Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kesulitan Ekonomi dan Punya 6 Anak, Ibu Buang Bayi di Bendungan Lampung

Kompas.com - 21/09/2022, 08:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pedagang di Kabupaten Tanggamus membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah bendungan.

Motif pembuangan bayi tersebut lantaran pelaku merasa kesulitan ekonomi sebab telah memiliki enam orang anak.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu (Iptu) Hendra Safuan mengatakan, bayi yang dibuang oleh pelaku berinisial WN (40) itu ditemukan telah meninggal dunia pada Sabtu (17/9/2022) siang.

"Saat ditemukan, posisi jasad bayi itu terapung di Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Selasa (20/9/2022) malam.

Baca juga: Kisah Remaja di Lumajang, Buang Bayi karena Ditinggal Kekasih, Sembunyi di Semak-semak untuk Pastikan Anaknya Selamat

Dari pemeriksaan kepolisian, diduga bayi tersebut baru berusia 2 hingga 3 hari. Tubuh bayi itu juga mengalami cidera di sekujur badan.

"Diperkirakan bayi itu sudah meninggal dunia sekitar 2 hari sebelum ditemukan," kata Hendra.

Pelaku pembuangan bayi, ibu kandung

Hendra mengatakan, Satreskrim Polres Tanggamus langsung melakukan penelusuran dan serangkaian penyelidikan atas ditemukannya jasad bayi itu.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pembuangan adalah WN yang merupakan ibu kandung si bayi.

"Pelaku adalah ibu kandung korban, warga Batu Tegi, sehari-hari berdagang di sekitar bendungan," kata Hendra.

Saat diperiksa oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), pelaku mengaku bayi itu dilahirkan sehari sebelum jasad si bayi ditemukan mengapung oleh warga.

Diduga, WN melahirkan di kamar mandi yang ada di sebelah dermaga bendungan. Diduga pula, pelaku membuang bayinya itu dari kamar mandi tanpa diketahui suaminya.

Usai melahirkan anak ketujuhnya itu, pelaku kembali ke lokasi dia berdagang lalu pingsan dengan kondisi pendarahan.

Baca juga: Kasus Ibu Muda di Surabaya Buang Bayi di Atap Rumah Majikan, Takut Ketahuan Hamil di Luar Penikahan

Hendra menambahkan, motif pembuangan yang diakui oleh pelaku lantaran khawatir tidak mampu mengurus atau menghidupi anaknya itu.

"Keterangan pelaku, dia membenarkan bahwa membuang bayi, untuk motif diduga masalah ekonomi karena dia telah memiliki 6 anak," kata Hendra.

Hendra mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 341 KUHP juncto Pasal 342 KUHP dan Pasal 80 ayat (3), ayat (4) UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com