Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2 Tahun Beroperasi, 2 Penambang Pasir Ilegal di Lampung Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2022, 22:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com -Polisi menangkap dua penambang pasir yang mengeruk pasir di Sungai Way Pegadungan, Lampung Tengah, secara ilegal.

Keduanya mengeruk pasir tanpa izin sejak dua tahun lalu.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung Komisaris Besar Sis Mulyono mengatakan, kedua pelaku berinisial ZKW (36) dan WHY (42).

Baca juga: Beli Solar Subsidi untuk Tambang Pasir Ilegal, 3 Pria di Lubuklinggau Ditangkap

Kedua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat di bantaran Sungai Way Pegadungan.

"Warga setempat mengadu bahwa kualitas air sungai semakin buruk, dan diduga penambangan pasir yang menjadi penyebabnya," kata Mulyono di Mako Ditpolairud, Senin (19/9/2022).

Menanggapi pengaduan masyarakat itu, pada Jumat (2/9/2022) sore, personel Ditpolairud berpatroli menggunakan kapal menuju lokasi.

Kecurigaan adanya penambangan pasir di sungai itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah alat untuk menyedot pasir.

"Keesokan hari, anggota melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku sedang beraktivitas menambang pasir," kata Mulyono.

Baca juga: Buka Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

Petugas pun meminta surat-surat bukti keabsahan penambangan pasir tersebut. Namun kedua pelaku tidak bisa menunjukkannya.

"Tidak ada kelengkapan izin pertambangan, sehingga penambangan pasir ini ilegal," kata Mulyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com