Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2 Tahun Beroperasi, 2 Penambang Pasir Ilegal di Lampung Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 19/09/2022, 22:09 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com -Polisi menangkap dua penambang pasir yang mengeruk pasir di Sungai Way Pegadungan, Lampung Tengah, secara ilegal.

Keduanya mengeruk pasir tanpa izin sejak dua tahun lalu.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung Komisaris Besar Sis Mulyono mengatakan, kedua pelaku berinisial ZKW (36) dan WHY (42).

Baca juga: Beli Solar Subsidi untuk Tambang Pasir Ilegal, 3 Pria di Lubuklinggau Ditangkap

Kedua pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat di bantaran Sungai Way Pegadungan.

"Warga setempat mengadu bahwa kualitas air sungai semakin buruk, dan diduga penambangan pasir yang menjadi penyebabnya," kata Mulyono di Mako Ditpolairud, Senin (19/9/2022).

Menanggapi pengaduan masyarakat itu, pada Jumat (2/9/2022) sore, personel Ditpolairud berpatroli menggunakan kapal menuju lokasi.

Kecurigaan adanya penambangan pasir di sungai itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah alat untuk menyedot pasir.

"Keesokan hari, anggota melakukan penyelidikan dan menemukan kedua pelaku sedang beraktivitas menambang pasir," kata Mulyono.

Baca juga: Buka Penambangan Pasir Ilegal, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

Petugas pun meminta surat-surat bukti keabsahan penambangan pasir tersebut. Namun kedua pelaku tidak bisa menunjukkannya.

"Tidak ada kelengkapan izin pertambangan, sehingga penambangan pasir ini ilegal," kata Mulyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com