KOMPAS.com - Rumah keluarga Iwan Budi, PNS yang ditemukan tewas terbakar tanpa kepala mulai didatangi pelayat.
Pria yang akrab dipanggil Iwan tersebut tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang.
Iwan adalah salah satu saksi kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar.
Istri Iwan, Theresia Onee Anggarawati mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kondisi Iwan yang meninggal secara todak wajar.
Baca juga: PNS Bapenda Ditemukan Tewas Terbakar, Wali Kota Semarang Mengutuk Pelaku Pembunuhan
Ia juga menyayangkan tidak adanya perlindungan terhadap suaminya saat dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi.
"Saya tidak minta pun harusnya ada (perlindungan)," ujarnya saat disambangi tribunjateng.com di kediamannya, Jumat (16/9/2022).
Menurutnya saat suaminya menjadi saksi seharusnya ada wadah untuk melindungi keselamatan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kalau itu betul dia (Iwan) menjadi saksi tolong ada wadah untuk melindungi saksi. Cukup pak Iwan saja yang menjadi korban. Keluarga korban saya rasa juga harus ada perlindungan," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Hilang, PNS Bapenda Semarang yang Tewas Terbakar Sempat Berikan Keterangan Lisan, Ini Isinya
Menurut Onee, hingga Jumat, jenazah Iwan Budi maish belum diserahkan ke pihak keluaga dan pihak keluarga masih berkoordinasi dengan polisi.
"Mungkin Polisi masih mencari bagian-bagian yang hilang," ujarnya.
Menurutnya hingga saat ini, barang-barang yang dibawa suaminya tidak hilang. Namun ia menyebut laptop yang ditemukan di TKP bukan laptop milik suaminya.
"Ada laptop yang ditemukan. Namun itu bukan milik suami saya. Karena laptopnya ada di rumah," tuturnya.
Ia meminta polisi terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Dirinya tidak ingin perkara yang menelan korban suaminya hilang begitu saja.
"Tolong kawal terus masalah ini terkait misteri permasalahan ini yang saya tidak tahu," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Ardi Priyatno Utomo), Tribun Jateng
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.