SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah mencatat ada 2.032 kasus HIV/AIDS baru sepanjang 2022. Dari jumlah tersebut, 85 kasus atau 15 persen di antaranya meninggal dunia.
Adapun rinciannya yakni infeksi HIV sejumlah 1.458 kasus dan AIDS sebanyak 574 pasien. Kasus baru HIV terbanyak dari Kota Semarang sejumlah 181 kasus. Lalu Grobogan 123 kasus, dan Blora 87 kasus.
Baca juga: Kisah Mama Lena Adopsi Anak Telantar dengan HIV/AIDS, Berawal dari Tak Tega
Sementara kasus AIDS di Jateng, paling banyak melaporkan yakni Surakarta sejumlah 41 kasus. Disusul Kota Semarang 38 kasus, dan Kudus 35 kasus.
“Banyak ODHA yang sudah capek hidup bergantung dari minum obat, akhirnya berhenti dan meninggal,” ungkap Ketua Yayasan Peduli Kasih (PEKA) Puta Aryatama kepada KOMPAS.com.
Puta memahami betul perasaan jengah terhadap pengobatan seumur hidup yang harus dijalani orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Pasalnya, ia pernah merasakan hal itu sebagai ODHA sebelum menjadi pendamping seperti sekarang.
Dinkes Jateng mengakui tingginya angka lost to follow up (LFU) atau pasien ODHA yang tidak melakukan kontrol ke fasilitas kesehatan selama 6 bulan terakhir.
Hal ini secara tidak langsung ini menggambarkan banyaknya ODHA yang berhenti mengonsumsi obat terapi antiretroviral (ARV) dan beresiko pada kematian.
Kondisi tersebut juga merupakan dampak bergesernya prioritas pelayanan HIV/AID dan IMS untuk pasien ODHA lantaran pandemi Covid-19 yang mewabah.
“Jumlah kumulatif ODHA yang meminum ARV sebanyak 37.975 orang. Sebanyak 13.197 atau 40 persennya masih aktif mengonsumsi obat itu,” kata Kepala Dinkes Jateng Yunita Dyah Suminar.
Kemudian data kumulatif sejak tahun 1993 menyebutkan sebanyak 7.246 meninggal. Lalu 1.186 berhenti dari pengobatan. Sementara 7.129 orang LFU, dan 5.529 rujuk keluar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.