KOMPAS.com - Bandara Internasional terdapat di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Bandara internasional adalah bandara yang melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, sepert bea cukai dan imigrasi.
Letak bandara internasional terdapat di kabupaten maupun ibu kota provinsi.
Bahkan, ada satu provinsi yang memiliki dua bandara internasional, contohnya di Jawa Tengah.
Bandara Udara Internasional Ahmad Yani dan Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo terletak di Jawa Tengah.
Berikut ini adalah bandara internasional di sejumlah wilayah di Indonesia.
Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?
1. Bandar Udara Internasional Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.
2. Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII/Bandara Silangit (DTB), Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
3. Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang Provinsi, Sumatera Utara.
4. Bandar Udara Internasional Minangkabau (PDG) , Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.