Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Nama Bandar Udara Internasional di Indonesia, dari Aceh hingga Papua

Kompas.com - 14/09/2022, 18:59 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Bandara Internasional terdapat di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Bandara internasional adalah bandara yang melayani penerbangan internasional dan domestik dengan fasilitas pendukung, sepert bea cukai dan imigrasi.

Letak bandara internasional terdapat di kabupaten maupun ibu kota provinsi.

Bahkan, ada satu provinsi yang memiliki dua bandara internasional, contohnya di Jawa Tengah.

Bandara Udara Internasional Ahmad Yani dan Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo terletak di Jawa Tengah.

Berikut ini adalah bandara internasional di sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?

Bandar Udara Internasional di Indonesia

1. Bandar Udara Internasional Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.

2. Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII/Bandara Silangit (DTB), Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.

3. Bandar Udara Internasional Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang Provinsi, Sumatera Utara.

4. Bandar Udara Internasional Minangkabau (PDG) , Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

5. Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II/Simpang Tiga (SSK), Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

6. Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badarudin (PLM), Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

7. Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah (TNJ), Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepualuan Riau.

Bandar Udara Internasional MinangkabauWikimedia Commons Bandar Udara Internasional Minangkabau

8. Bandar Udara Internasional Sultan Thaha (DJB), Kota Jambi, Provinsi Jambi.

9. Bandar Udara Internasional Hang Nadim (BTH), Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com