Menurut Masri warga Desa Hulaliuw tersebut merasa tersentuh hatinya sehingga beberapa hari kemudian secara sukarela menyerahkan sepucuk senjata api miliknya yang selama ini disimpan.
"Tapi warga ini masih merasa takut kemudian Kapten Andrey Kaihena mengajak warga tersebut menghadap saya untuk meyakinkan dia supaya tidak ragu dan takut untuk menyerahkan senpi tersebut kepada negara, dan akhirnya dia mau menyerahkan senjatanya itu," ungkapnya.
Baca juga: Diduga karena Puntung Rokok Jatuh di Tempat Tidur, Rumah di Maluku Tengah Terbakar
Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa mengapresiasi keberhasilan anggota Kesdam yang telah menerima senjata ilegal dari masyarakat secara sukarela.
“Ini salah satu wujud keberhasilan Kesdam XVI Pattimura," ujarmya.
Ruruh mengatakan di samping tugas pokoknya mendukung dan melayani kesehatan prajurit dan keluarga serta masyarakat, personel Kesdam juga telah menunjukkan bahwa mereka mampu meyakinkan warga untuk menyerahkan senjatanya.
"Mereka mampu mendapatkan senjata secara sukarela dari masyarakat. Ini yang kita harapkan bersama semoga dapat ditiru oleh Prajurit Kodam XVI Pattimura," ungkapnya.
Baca juga: Saat Menteri Sandiaga Uno Menarikan Tarian Adat Maluku di Desa Wisata Hila...
Pangdam juga mengimbau jajarannya terus menggalakkan pendekatan secara humanis dan tegas kepada masyarakat untuk menyerahkan barang-barang berbahaya tersebut kepada pihak berwenang.
Pangdam juga meyakini hingga saat ini senjata-senjata sisa konfik masih beredar di masyarakat karena itu Kodam Pattimura memiliki kewajiban meyakinkan warga untuk menyerahkan senjata yang mereka simpan.
"Kita harus terus berupaya menarik dari masyarakat untuk mengamankannya sehingga kondusifitas di Maluku dan Maluku Utara tetap terjaga," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.