Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Taruhan Judi Online, Residivis Ini Jadi Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid

Kompas.com - 13/09/2022, 19:05 WIB

BULUNGAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Bulungan, Kalimantan Utara, mengamankan pencuri spesialis kotak amal bernama IY (23) warga Jalan Merpati Selimau I, Jalur III, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara.

Kasat Reskrim Polres Bulungan, Iptu Khomaini mengungkapkan, IY telah melakukan aksinya berkali-kali. 

Baca juga: Kasus Pencurian Ratusan Kilogram Dokumen Penting di Kantor Pemerintahan Pati, Otak Pelakunya Diringkus

‘’Kejadian berlangsung sekitar 9 kali, sejak Agustus hingga September 2022. Sebanyak 8 kali melakukan pencurian kotak amal masjid, dan 1 kali di Kantor Diskopindag, Jalan Kolonel Soetadji. Dari 9 kali aksinya, pelaku mengumpulkan uang sebanyak Rp 5 juta,’’ujarnya, Selasa (13/9/2022).

Dari data di kepolisian, IY merupakan residivis pelaku pencurian dengan pemberatan pada 2015 dan 2018. Terakhir, ia divonis penjara 1 tahun 9 bulan.

Dijelaskan Khomaini, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan marbot masjid Adz-Zikra dan ASN Kantor Diskopindag.

ASN tersebut melaporkan kejadian kehilangan uang dalam laci meja kantor sebesar Rp 1,3 juta, dengan menyertakan rekaman CCTV di tanggal 3 September 2022. Rekaman video dengan durasi 1 menit 24 detik tersebut, berisikan visual gestur terduga pelaku.

‘’Rekaman CCTV lalu dicocokkan dengan gesture terduga pelaku IY. Dan pelaku akhirnya mengaku bahwa orang dalam CCTV tersebut adalah dirinya,’’ jelas Khomaini.

IY nekat melakukan pencurian, diawali sekitar Juni 2022 yang mulai tertarik dengan permainan judi online. Perasaan menang judi online membuat IY ketagihan. Karena kecanduan, IY suatu ketika meminjam uang ke beberapa temannya dengan total Rp 2 juta.

‘’Pelaku mulai mendepositokan uang-uang tersebut, sampai akhirnya pelaku mengalami kekalahan demi kekalahan. Ia pun berpikiran pendek bagaimana caranya agar cepat mengembalikan hutang. Dan iap un melakukan pidana pencurian dengan spesialisasi kotak amal masjid,’’ jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, IY mencongkel jendela masjid pada dini hari, dan membawa pergi kotak amal di dalamnya.

‘’Kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya mendapati pelaku di sebuah warnet di Jalan Semangka pada 11 September 2022,’’ kata Khomaini lagi.

Baca juga: Pengakuan Pencuri 12 Sepeda Motor di Kawasan Masjid di Mataram, Modus Pura-pura Shalat

Polisi mengamankan 5 buah gunting yang digunakan untuk membuka jendela kantor dan juga untuk mencungkil kotak amal di beberapa lokasi. Selain itu, 5 buah kotak amal, 1 kaleng parfum merk Posh Men, 1 buah minyak rambut Marlboro, 1 tas selempang warna biru dongker merek Mocym.

Kemudian diamankan juga 1 lembar jaket hoodie warna oranye merek Nike Air Jordan, dan 1 lembar celana pendek warna biru dongker merk RC 178.

‘’IY dijerat dengan pasal pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (2) KUHPidana atau pasal 363 ayat (1) ke-3, dan ke-5 Juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun penjara,’’ tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Islam dan Rajanya

Regional
Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Regional
Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Nelayan 67 Tahun di Sikka Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Nelayan yang Kubur Kokain 3,11 Kg Ditetapkan Tersangka, Polisi: Diduga Hendak Dijual Lagi

Regional
Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Cerita Bripka Donni Evakuasi Nenek yang Terjebak Banjir 2 Meter di Indragiri Hulu Riau

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 1 Juni 2023

Regional
Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Pelajar SMA di Palembang Ditemukan Tewas Penuh Luka, Diduga Korban Tawuran Geng Motor

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Tarumanegara dan Rajanya

Regional
Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Titik Api Mulai Bermunculan, Pemprov Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Regional
Cuaca Ekstrem, Lion Air dari Pekanbaru Sempat Batal Mendarat di Batam

Cuaca Ekstrem, Lion Air dari Pekanbaru Sempat Batal Mendarat di Batam

Regional
Soal Dugaan Malpraktik Bayi Lahir Cacat di RSUD RAT Tanjungpinang, Dirut: Itu Tidak Benar

Soal Dugaan Malpraktik Bayi Lahir Cacat di RSUD RAT Tanjungpinang, Dirut: Itu Tidak Benar

Regional
Usia 14 Tahun, Pelatih Silat di Klaten yang Tendang Siswa SMP hingga Tewas Tak Ditahan

Usia 14 Tahun, Pelatih Silat di Klaten yang Tendang Siswa SMP hingga Tewas Tak Ditahan

Regional
Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban

Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban

Regional
Kronologi Dugaan Malpraktik Bayi Lahir Cacat di RSUD RAT Tanjungpinang, Dokter dan Bidan Dipanggil

Kronologi Dugaan Malpraktik Bayi Lahir Cacat di RSUD RAT Tanjungpinang, Dokter dan Bidan Dipanggil

Regional
Tipu Warga Jakarta, 4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulsel

Tipu Warga Jakarta, 4 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com