PADANG, KOMPAS.com- Sebanyak empat orang warga Mentawai, Sumatera Barat resmi mengajukan uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat ke Mahkamah Konstitusi.
Permohonan uji formil itu diajukan secara online oleh Dedi Juliasman Sakatsilak, Dicky Christopher, Wahyu Setiadi dan Basilius Naijiu pada Kamis (8/9/2022) pukul 15.58 WIB.
Dalam tanda terima terima pengajuan yang ditandatangani Penitera Muhidin itu disebutkan kuasa pemohon atas nama Marhel Saogo.
"Betul kita kemarin sudah mengajukan permohonan uji formil UU Sumatera Barat itu ke Mahkamah Konstitusi," kata Dedi Juliasman Sakatsilak yang dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Mengenal Suku Mentawai, dari Sejarah hingga Kebudayaan
Dedi mengatakan tujuan uji formil itu adalah untuk membatalkan pemberlakuan UU tersebut karena dinilai tidak mengakomodir adat istiadat suku Mentawai di dalamnya.
"Selain itu pembuatan UU tersebut tidak melibatkan warga Mentawai," jelas Dedi.
Dedi menyebutkan jika UU itu akhirnya dibatalkan pihaknya berharap nanti ada UU yang bisa mengakomodasi adat istiadat suku Mentawai.
"Harus ada mengakomodir suku Mentawai. Mentawai sendiri merupakan salah satu kabupaten di Sumbar yang memiliki suku dengan keunikan sendiri. Ini harus dihargai," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) menolak dan menyatakan akan keluar dari Provinsi Sumbar jika Undang-Undang No.17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar tidak revisi atau dibatalkan.
Aliansi yang terdiri dari 11 organisasi mahasiswa, pemuda dan masyarakat Mentawai itu memilih bergabung dengan provinsi lain atau menjadikan Mentawai provinsi sendiri.
"Buat apa kita masuk dalam Sumbar karena di Undang-undang keberadaan kita belum diakui," kata Ketua AMB Yosafat Saumanuk yang dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.