Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Mahyeldi Sebut UU Sumbar Tak Diskriminasi Suku Mentawai, Tolak Tanda Tangani Pernyataan Sikap

Kompas.com - 26/08/2022, 18:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS — Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, tidak ada diskriminasi terhadap Suku Mentawai dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Mahyeldi menyebut, klausa ”…kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat”, di dalam pasal tersebut sudah mewakili Mentawai dan suku lainnya di Sumbar.

Baca juga: UU No 17/2022 Tentang Sumbar Dinilai Diskriminatif dan Kerdilkan Suku Mentawai, Minta Jokowi Revisi

”Terkait UU itu, saya sudah mencermati dan mendiskusikan juga dengan anggota Komisi II DPR, tidak ada diskriminasi Mentawai di sana,” kata Mahyeldi, seusai menerima permintaan audiensi Aliansi Mentawai Bersatu di Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis (25/8/2022) sore, dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Jika UU 17/2022 Tidak Direvisi atau Dibatalkan, Masyarakat Mentawai Nyatakan Keluar dari Sumbar

Untuk itu, Mahyeldi menolak permintaan aliansi agar menandatangani pernyataan sikap dan menyampaikan secara bulat ke Presiden dan DPR agar merevisi UU tersebut.

Namun, Mahyeldi berjanji akan membahasnya dengan jajaran di Pemprov Sumbar, kemudian menentukan sikap.

Sementara, Yosafat Saumanuk, Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, mengatakan, pihaknya meminta dukungan gubernur agar pemerintah pusat ataupun DPR merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar.

Aliansi yang terdiri atas 11 organisasi lembaga kepemudaan Mentawai itu menilai UU tersebut melupakan keberadaan kebudayaan Mentawai.

Hal yang menjadi polemik dalam UU itu adalah Pasal 5 Huruf c. Pasal itu berbunyi ”Provinsi Sumatera Barat memiliki karakteristik yaitu adat dan budaya Minangkabau berdasarkan pada nilai falsafah, adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan aturan adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat masyarakat Sumatera Barat”.

Adapun Mentawai yang juga suku asli di Sumbar tidak disebut secara eksplisit.

”Kami Aliansi Mentawai Bersatu meminta Gubernur Sumbar menindaklanjuti aspirasi aliansi kepada Presiden dan DPR untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar dengan mengeksplisitkan adat dan budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumbar,” kata Yosafat.

Yosafat mengatakan, aliansi tidak mempermasalahkan tentang ABS-SBK di dalam Pasal 5 Huruf c UU tersebut.

Namun, aliansi meminta pemerintah juga mengakomodasi secara tertulis keberadaan adat dan budaya Mentawai di dalam UU.

Terkait respons Gubernur Mahyeldi, Yosafat merasa tidak terlalu puas. Sebab, belum jelas sikap gubernur apakah akan meneruskan aspirasi aliansi atau tidak. Aliansi akan terus mengawalnya.

”Harapan kami, adat dan budaya Mentawai di Sumbar dicantumkan dalam UU itu secara jelas, tepat, dan terperinci. Jadi, klir dia. Sedikit itu permintaan kami,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Soal UU Sumbar, Gubernur Janji Bahas Aspirasi Aliansi Mentawai Bersatu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com