KOMPAS.com - Perempuan asal Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban Afrizal (29) yang mengaku sebagai guru spiritual.
Korban yang bermaksud hendak konsultasi dengan Afrizal, justru diminta melakukan hal-hal tidak patut, seperti bersetubuh dengan anak kandungnya, memotong puting payudara, serta menyayat klitorisnya sendiri.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku yang merupakan warga Provinsi Riau itu melalui media sosial Facebook (FB).
"Awalnya bulan Februari 2022, korban bergabung dengan grup Facebook 'Terawang dan Arti Mimpi'," kata Arief, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (26/8/2022).
Tak lama berselang, korban menerima pesan dari pemilik akun FB bernama Fitria yang menyebut aura korban saat itu gelap.
Baca juga: Mengaku Dukun, Pria Ini Suruh Korbannya Berhubungan Intim dengan Anak hingga Mandi Divideokan
Akun Fitria itu pun menyarankan agar korban berkonsultasi dengan "orang pintar" atau guru spiritual bernama Ibu Sri.
"Ibu Sri yang dimaksud adalah tersangka Afrizal. Jadi tersangka menyamar sebagai ibu Sri," ujar Arief.
Korban mengikuti saran tersebut, dia pun mulai berkonsultasi dengan guru spiritual palsu yang mengaku bernama Ibu Sri.
Sang guru spiritual meminta korban untuk melaksanakan ritual pembersihan agar auranya kembali terang.
Adapun cara membersihkan diri yang diminta pelaku adalah korban bersetubuh dengan anak kandungnya sendiri, memotong puting payudara, serta klitorisnya. Pelaku pun meminta korban merekam dan mengirim video semua aktivitas itu kepadanya.
Baca juga: Guru Olahraga di Belitung yang Terekam Kasar pada Murid Dinonaktifkan
"Tersangka mengancam korbannya akan menyebar video tersebut ke media sosial, karena ancaman itu korban mentransfer uang hingga Rp 38 juta karena takut videonya tersebar," terangnya.
Arief menyampaikan, pelaku kini telah ditangkap aparat keamanan di terminal Kota Pekalongan saat diduga akan melarikan diri.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya sendirian, kami akan menggali dulu, karena baru kemarin malam kami menangkap tersangka," ujarnya.
Arief pun meminta kepada masyarakat yang menjadi korban lain dari aksi guru spiritual palsu itu untuk segera melapor ke Polres Pekalongan atau Polsek terdekat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pekalongan, Cicih Eko Atmwati mengaku, pihaknya telah melakukan pendampingan bagi korban.