PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Desa Sikijang, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, pelaku berinisial A (57), yang memerkosa seorang perempuan berusia 17 tahun.
Pelaku memerkosa korban dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit.
"Pelaku memerkosa korban dengan modus mengaku bisa mengobati orang sakit," kata Rendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Berdalih Temukan Jenglot di Rumah Korban, Dukun Cabul di Bandung Barat Lecehkan Bocah Perempuan
Ia mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap beberapa jam usai melakukan aksi pemerkosaan, Selasa (16/8/2022), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sekitar pukul 19.00 WIB, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis ketakutan.
Setelah ditanya orangtuanya, korban mengaku diperkosa oleh A di pondok tempat tinggal pelaku, yang berjarak sekitar dua kilometer dari rumah orangtua korban.
"Pelaku melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur dengan cara menghipnotis, bujuk rayu serta memaksa korban dengan dalih mampu mengobati penyakit korban yang sering kesurupan," ungkap Rendra.
Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dukun Palsu di Banyuwangi Diringkus
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban mengalami trauma. Selanjutnya orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Logas Tanah Darat.
Dua jam setelah mendapat laporan, petugas menangkap pelaku di pondok tempat tinggalnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Rendra menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.