Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dukun, Pria Ini Suruh Korbannya Berhubungan Intim dengan Anak hingga Mandi Divideokan

Kompas.com - 26/08/2022, 15:31 WIB
Ari Himawan Sarono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Afrizal, warga Riau, Provinsi Riau, harus berurusan dengan hukum setelah melakukan penipuan dengan menyaru sebagai dukun.

Pelaku ditangkap setelah I-M (38), warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diperas uangnya hingga disuruh untuk memotong puting payudara.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang Ditangkap, Janjikan Rp 2,3 Miliar, Uang Rp 230 Juta Diganti Gulungan Tisu

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi Jumat (26/8/2022) menuturkan, perkenalan tersangka dan korban bermula dari media sosial Facebook.

"Dengan akun palsu kepada korbannya I-M, tersangka mengaku dapat membersihkan aura negatif. Salah satu caranya ialah memotong puting payudara, berhubungan intim dengan anaknya, dan mandi yang semuanya harus divideokan," kata Arief.

Kemudian usai membuat video tersebut korban I-M mengirimkan kepada tersangka. Afrizal selanjutnya mengancam korbannya akan menyebar video tersebut ke media sosial.

"Karena ancaman itu korban mentransfer uang hingga Rp 38 juta karena takut videonya tersebar," lanjut Arief.

Pelaku sendiri ditangkap petugas saat akan melarikan diri di terminal Pekalongan. Dari kasus ini polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban, pakaian dan buku rekening. Di hadapan polisi, Afrizal tega melakukan penipuan dan cabul karena kebutuhan ekonomi.

"Saya sehari-hari jualan ikan menipu bisa menerawang ibu itu agar tidak selingkuh. Karena dulu mengaku telah selingkuh hingga saya suruh memotong puting payudara dan klirotisnya," kata Afrizal.

Chicih Eko Atmwati selaku Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pekalongan mengaku, pihaknya sudah melakukan pendmpingan terhadap korban.

"Anaknya kita dampingi karena sekarang sudah di pondok pesantren, sementara ibunya juga kita dampingi kondisinya sudah membaik," ujar Chicih.

Dalam kasus ini, polisi mengenakan pasal pencabulan terhadap tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman.

Baca juga: Mengaku Dukun dan Bisa Obati Penyakit, Petani di Riau Perkosa Remaja Putri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com