Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Bong Mojo Solo: Berkas Terkirim ke Kejari Solo, Penyelidikan Tersangka Baru Bergulir

Kompas.com - 09/09/2022, 10:23 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Babak baru kasus dugaan jual beli eks lahan Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah, mulai bergulir.

Sebelumnya, Kepolisian resor kota (Polresta) Solo telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan dua tersangka yakni, kedua tersangka berinisial G (60) dan S (40) mengaku melakukan dugaan jual beli tanah sejak tahun 2021.

Berkas kasus dengan barang bukti sertifikat hak pakai (SHP) No 62 dan SHP No. 71 atas nama Pemerintah Kota Solo, itu telah sampai ke tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.

Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah di Bong Mojo, Gibran Minta Polisi Terus Menyelidiki

Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, menjelaskan berkas kasus tersebut telah dikirimkan sejak pekan lalu. 

Berkas itu, berisi penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Sudah kita kirim dan sedang dilakukan penelitian," jelas Djohan, di Polresta Solo, Kamis (8/9/2022).

Lanjut Kasatreskrim, saat ini pihaknya masih menunggu kabar status bekas yang dikeluarkan oleh Kejari pasca pengiriman berkas.

"Kita masih menunggu apakah nanti P19 (berkas dikembalikan untuk diteliti kembali) atau langsung P21 (berkas diterima). Apa pun nanti kami siap melaksanakan apa yang menjadi petunjuk dari JPU, kalau ada kekurangan itu hal wajar," kata Djohan.

Meskipun telah dilanjutkan ke proses lain, Djohan mengatakan penyelidikan tidak berhenti dan masih berpotensi adanya tersangka baru.

Hal itu, menyusul adanya pengakuan para pelaku yang hanya menjual lahan masing-masing satu rumah tiap tersangka. Padahal, realitasnya di lahan Bong Mojo telah berdiri ratusan bangunan yang diduga hasil jual beli lahan secara ilegal.

"Masih kita lakukan penyusuran. Potensi penambahan tersangka masih bisa terjadi. Namun untuk menentukan itu (tersangka baru), tentu harus ada bukti serta keterangan saksi yang mencukupi," ujarnya.

Upaya lainnya, Kasatreskrim mengaku telah membentuk khusus Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) untuk menyusuri munculnya sertifikat.

"Untuk sertifikat masih butuh waktu. butuh penyelidikan lebih pajang. Masih kita petakan ada berapa rumah yang memiliki sertifikat di atas SHP nomor 62 dan 71 atasnama Pemkot Surakarta. Untuk perkembangan selanjutkan akan kita beri informasi selanjutnya," jelas Djohan.

Baca juga: Permukiman Liar di Lahan Makam Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com