Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Bong Mojo Solo: Berkas Terkirim ke Kejari Solo, Penyelidikan Tersangka Baru Bergulir

Kompas.com - 09/09/2022, 10:23 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Babak baru kasus dugaan jual beli eks lahan Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah, mulai bergulir.

Sebelumnya, Kepolisian resor kota (Polresta) Solo telah melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan dua tersangka yakni, kedua tersangka berinisial G (60) dan S (40) mengaku melakukan dugaan jual beli tanah sejak tahun 2021.

Berkas kasus dengan barang bukti sertifikat hak pakai (SHP) No 62 dan SHP No. 71 atas nama Pemerintah Kota Solo, itu telah sampai ke tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo.

Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah di Bong Mojo, Gibran Minta Polisi Terus Menyelidiki

Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, menjelaskan berkas kasus tersebut telah dikirimkan sejak pekan lalu. 

Berkas itu, berisi penyelidikan dan penyidikan berdasarkan Pasal 385 Ke-1e KUHPidana, dengan hukuman 4 tahun penjara.

"Sudah kita kirim dan sedang dilakukan penelitian," jelas Djohan, di Polresta Solo, Kamis (8/9/2022).

Lanjut Kasatreskrim, saat ini pihaknya masih menunggu kabar status bekas yang dikeluarkan oleh Kejari pasca pengiriman berkas.

"Kita masih menunggu apakah nanti P19 (berkas dikembalikan untuk diteliti kembali) atau langsung P21 (berkas diterima). Apa pun nanti kami siap melaksanakan apa yang menjadi petunjuk dari JPU, kalau ada kekurangan itu hal wajar," kata Djohan.

Meskipun telah dilanjutkan ke proses lain, Djohan mengatakan penyelidikan tidak berhenti dan masih berpotensi adanya tersangka baru.

Hal itu, menyusul adanya pengakuan para pelaku yang hanya menjual lahan masing-masing satu rumah tiap tersangka. Padahal, realitasnya di lahan Bong Mojo telah berdiri ratusan bangunan yang diduga hasil jual beli lahan secara ilegal.

"Masih kita lakukan penyusuran. Potensi penambahan tersangka masih bisa terjadi. Namun untuk menentukan itu (tersangka baru), tentu harus ada bukti serta keterangan saksi yang mencukupi," ujarnya.

Upaya lainnya, Kasatreskrim mengaku telah membentuk khusus Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) untuk menyusuri munculnya sertifikat.

"Untuk sertifikat masih butuh waktu. butuh penyelidikan lebih pajang. Masih kita petakan ada berapa rumah yang memiliki sertifikat di atas SHP nomor 62 dan 71 atasnama Pemkot Surakarta. Untuk perkembangan selanjutkan akan kita beri informasi selanjutnya," jelas Djohan.

Baca juga: Permukiman Liar di Lahan Makam Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita di Sambas Terakhir Pergi Tak Pamit Keluarga

Ditemukan Tinggal Kerangka, Wanita di Sambas Terakhir Pergi Tak Pamit Keluarga

Regional
Siti Rawat dan Biayai Anak Majikan dari Taiwan yang Down Syndrome, Alasannya Sayang dan Amanah

Siti Rawat dan Biayai Anak Majikan dari Taiwan yang Down Syndrome, Alasannya Sayang dan Amanah

Regional
320 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Situbondo Terancam Tak Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

320 Guru Honorer yang Lolos PPPK di Situbondo Terancam Tak Diangkat Jadi ASN, Kok Bisa?

Regional
Tak Lagi Satu Pemikiran, Sandiaga Uno Gamang Dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Tak Lagi Satu Pemikiran, Sandiaga Uno Gamang Dipasangkan dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Regional
Tepergok Temannya Panjat Pagar Berduri, Napi Rutan Sambas Gagal Kabur

Tepergok Temannya Panjat Pagar Berduri, Napi Rutan Sambas Gagal Kabur

Regional
Bakar 4 Hektare Lahan untuk Berkebun, 3 Petani di Muara Enim Ditangkap

Bakar 4 Hektare Lahan untuk Berkebun, 3 Petani di Muara Enim Ditangkap

Regional
1 dari 4 Korban yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Meninggal, 3 Masih Dicari

1 dari 4 Korban yang Hilang Terseret Ombak di Lombok Timur Ditemukan Meninggal, 3 Masih Dicari

Regional
Wanita di Sambas Diduga Hilang Sejak 2022 Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga: Itu Adik Saya

Wanita di Sambas Diduga Hilang Sejak 2022 Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga: Itu Adik Saya

Regional
Cerita Siti Aisah Bawa Pulang dan Rawat Anak Majikan dari Taiwan yang Derita 'Down Syndrome'

Cerita Siti Aisah Bawa Pulang dan Rawat Anak Majikan dari Taiwan yang Derita "Down Syndrome"

Regional
39 Warga Sragen Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Hajatan

39 Warga Sragen Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Hajatan

Regional
Mayat Terkubur Ditemukan di Sambas Kalbar, Diduga Wanita yang Hilang Desember 2022

Mayat Terkubur Ditemukan di Sambas Kalbar, Diduga Wanita yang Hilang Desember 2022

Regional
Polisi Tangkap 2 Pemalak Sopir Taksi Online yang Viral di Pelabuhan Makassar

Polisi Tangkap 2 Pemalak Sopir Taksi Online yang Viral di Pelabuhan Makassar

Regional
Raih Gelar Doktor di Amerika, Pemuda Asal NTB Ini Ternyata Pernah Gagal Masuk Jurusan Matematika

Raih Gelar Doktor di Amerika, Pemuda Asal NTB Ini Ternyata Pernah Gagal Masuk Jurusan Matematika

Regional
Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Regional
Pembunuhan ASN di Sumut, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Pembunuhan ASN di Sumut, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com