SOLO, KOMPAS.com - Ratusan orang bertempat tinggal dan dirikan bangunan di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah, bakal ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Hal itu menyusul, telah diusutnya dugaan jual beli lahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo sesuai SHP (sertifikat hak pakai) 62 dan SHP 71 atas nama Pemkot Solo dan ditetapkannya dua tersangka pada Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Kasus Lahan Bong Mojo Solo, Polisi Dalami Tersangka Baru
Serta telah didatanya warga yang berada di warga yang menempati hunian liar di eks Bong Mojo itu, sejak Kamis (14/7/2022) lalu.
"Hunian ditertibkan. (Kebutuhan hunian) Tidak ada orang yang tidak butuh tapi dengan regulasi yang benar gitu lo," kata Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Jumat (19/8/2022).
Lanjut Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo ini, pihaknya juga menemukan adanya kepemilikan sertifikasi atas lahan tersebut.
"Tanah-tanah itu tidak bisa dipakai sembarangan. Meski itu tanah bekas makam, saya yakin itu tidak semua penduduk kota Surakarta. Tapi seperti oknum-oknum kita terindikasi di dalamnya. Temua sertifikasi, kita cari oknumnya," katanya.
Sebab ia menilai, kasus jual beli lahan Bong Mojo ini bisa menjadi pertaruhan dalam mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah) lahan Pemkot Solo lainnya.
"Jadi begini aset ini dipertaruhkan. Aset kita telah kita berikan masyarakat seperti di Silir (Kawasan Semanggi) sebagian bantaran juga, itu aset negera termasuk Pemkot," jelasnya.
"Kemudian, saat kita melakukan penataan instruktur ini kita ndak punya PAD karena diluar pajak IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan retribusi," ujarnya.
Baca juga: Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.