Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Kasus Lahan Bong Mojo Solo, Polisi Dalami Tersangka Baru

Kompas.com - 18/08/2022, 19:27 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan bangunan berdiri di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mendalami adanya tersangka baru kasus dugaan jual beli lahan tersebut.

Hal ini berdasarkan pengakuan kedua tersangka berinisial G (60) dan S (40) yang ditetapkan pada Kamis (18/8/2022). Mereka menjelaskan, oknum  penjual lahan bukan hanya mereka saja.

"Saya jual itu lahan yang saya bersihkan, seharga Rp 8 jutaan. (Penjual lain) kemungkinan masih ada, tapi saya tidak mau tahu," kata tersangka S saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Bahkan, tersangka G yang mengaku bertempat tinggal lahan eks Bong Mojo selama 10 tahun, mendapati oknum-oknum yang tidak dikenalnya melakukan pengukuran dan pematokan lahan.

"Selain saya, ada yang lain tapi belum ketangkap. Itu bukan teman-teman saya. Kan saya di sana sudah 10 tahun, saya tahu ada pendatang membersihkan terus pematokan lahan, terus dijual. Dia itu bukan untuk ditempati," jelas G, saat di Mapolresta Solo, Kamis (18/8/2022).

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Solo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Gatot Yulianto menjelaskan, dari pengakuan tersangka dan sejumlah saksi, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menentukan tersangka baru.

"Penyidik kita masih mendalami dua tersangka ini, tetapi nanti akan kita kembangkan kita sesuai SHP (sertifikat hak pakai) 62 dan SHP 71," jelas AKBP Gatot Yulianto, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Makan Bong Mojo Solo

Lanjut Gatot, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo telah 4 kali melakukan gelar perkara setelah menindaklanjuti laporan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah (Disperum) Kota Solo

"Untuk gelar perkara pertama dan kedua kita melaksanakan perkara penyelidikan untuk menentukan arah penyelidikan, dan perkembangan hasil penyelidikan," ungkap AKBP Gatot.

Lalu, lanjut Wakapolresta, pada gelar perkara ke-4, pada tanggal 18 Agustus 2022, Polresta Solo menetapkan 2 tersangka berinisial S dan G warga Kota Solo, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com