MATARAM, KOMPAS.com- Seorang mahasiswa ditangkap oleh polisi dalam aksi unjuk rasa ketiga kalinya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/9/2022).
Mahasiswa itu ditangkap karena membawa senjata tajam.
"Satu orang kita tangkap karena kedapatan membawa sajam dalam aksi, yang berpotensi membahayakan," tutur Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustafa, Kamis.
Baca juga: Korban Pembunuhan ODGJ di Mataram Dikenal Jago Masak dan Pelatih Silat
Dari pantauan Kompas.com, massa aksi mulai berdatangan sejak pukul 09.00 Wita. Sebagian besar berasal dari elemen mahasiswa berbagai kampus di NTB.
Aksi sempat memanas sekitar pukul 11.00 Wita sehingga sejumlah mahasiswa sempat ditahan polisi.
Mereka lalu dilepaskan kembali setelah adanya kesepakatan mahasiswa tidak melakukan aksi anarkis.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Robohkan Pintu Gerbang Kantor DPRD NTB dalam Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM
Sekitar pukul 12.15 Wita aksi kembali memanas. Seorang mahasiswa ditangkap polisi karena membawa senjata tajam.
Mustofa mengungkapkan, demonstran dipersilakan melakukan aksi, namun dengan cara yang tertib, tidak anarkis, atau melakukan perusakan.
"Prinsipnya kami mempersilakan melakukan aksi dengan ketentuan hukum yang berlaku, jangan sampai mencelakakan diri kita sendiri," kata Mustofa.
Hingga pukul 13.00 Wita, ratusan demonstran masih melakukan orasi. Mereka menunggu Ketua DPRD NTB menemui demonstran
Sebelumnya di Gedung DPRD NTB, gelombang aksi demonstrasi menolak kenaikan BBM sudah terjadi dua kali. Aksi kali ini adalah aksi ketiga kalinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.