Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak BBM, Kota Semarang Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum, Maksimal Rp 6.500

Kompas.com - 08/09/2022, 12:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Merespons kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada transportasi umum, Kota Semarang memperbolehkan kenaikan tarif angkutan umum. Mulai dari Rp 250 per kilo dan maksimal Rp 6.500.

Hal itu ditetapkan dalam rapat koordinasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Organisasi Kendaraan Darat (Organda) Semarang, akademisi, dan para praktisi angkutan umum pada Rabu (7/9/2022).

“Kami hanya mengatur tarif untuk angkutan umum, seperti bus kecil, bus sedang, dan taksi dalam kota saja,” tutur Bambang Purnomo, Ketua DPC Organda Kota Semarang kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Sopir Angkot di Semarang Pusing, Banyak Diprotes Penumpang Setelah Harga BBM Naik

Hasil rapat menyebutkan kenaikan tarif angkutan umum 0-8 kilometer yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 untuk penumpang umum. Sementara tarif pelajar yang semula Rp 1.500 menjadi Rp 2.000.

“Untuk penambahan kilometer berikutnya sebesar Rp 250 per kilometer. Batas tarif tertinggi Rp 6.500,” imbuh Bambang.

Besaran tarif angkutan umum yang ditentukan telah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha transportasi umum.

“Jadi kenaikan tarif yang diterapkan ini tidak berdampak negative pada masyarakat dan pelaku usaha transportasi,” terang Dede Bambang, Kabid Angkutan Dishub Semarang.

Di samping itu, perusahaan taksi PT Blue Bird Pusaka telah menstumulasikan kenaikan tarif sebesar 10 persen. Mengusulkan penyesuaian tarif batas bawah buka pintu Rp 6.600, pulsa Rp 4.500 per kilometer, waktu tunggu Rp 50.000 per jam.

Sedangkan tarif batas atas buka pintu Rp 9.900, pulsa Rp 9.000 per kilometer, waktu tunggu Rp 100.000 per jam. Penerapannya menggunakan tarif fleksibel sesuai rentang harga yang diusulkan.

Sementara itu, tarif Bus Rapid Trans (BRT) Semarang masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2022.

Dengan tarif penumpang umum sebesar Rp 3.500 untuk pembayaran non tunai, Rp 4.000 untuk pembayaran tunai.

Lalu untuk pelajar, mahasiswa, lansia, veteran, pengguna KIA, balita, dan penyandang disabilitas dipatok tarif Rp 1.000 untuk setiap penumpang.

Sebagai informasi, untuk penyesuaian tarif bus AKDP dan AKAP telah diresmikan Kementrian Perhubungan sejak Rabu, 7 September 2022.

Baca juga: BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Lembata Minta Pemerintah Atur Ulang Tiket Penumpang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Muhaimin Iskandar Optimistis dengan Dukungan dari Kiai-kiai Jatim

Regional
Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Di Boyolali, Puan Sebut Hidup di Indonesia Tak Berwarna Tanpa Seniman

Regional
Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Saat Erupsi, 70 Pendaki Berada di Gunung Marapi

Regional
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Hujan Abu dan Kerikil Landa Warga Agam

Regional
Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Alasan Tak Punya Pekerjaan, Warga Bintan Edarkan Sabu untuk Keperluan Hidup

Regional
Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Ungkap Pertemuan dengan Luhut di Singapura, Puan: Kami Sepakat Pemilu Dilakukan dengan Netral

Regional
Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Korsleting Charger Hp Meledak, Kos di Sumbawa Hangus Terbakar

Regional
Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Ongkos Joki CPNS di Lampung Rp 300 Juta, Tersangka Terima Rp 20 Juta

Regional
Gunung Marapi Erupsi, Warga Agam Rasakan Getaran dan Tercium Bau Belerang

Gunung Marapi Erupsi, Warga Agam Rasakan Getaran dan Tercium Bau Belerang

Regional
Kesulitan Akses Layanan Publik, Penyandang Disabilitas di Sumbawa Dorong Infrastruktur Inklusif

Kesulitan Akses Layanan Publik, Penyandang Disabilitas di Sumbawa Dorong Infrastruktur Inklusif

Regional
Sehari Mendengar Keluhan Penyandang Disabilitas Aceh Utara...

Sehari Mendengar Keluhan Penyandang Disabilitas Aceh Utara...

Regional
Cak Imin Targetkan Menang di Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk

Cak Imin Targetkan Menang di Jombang, Mojokerto, dan Nganjuk

Regional
Girangnya Ibu-ibu Sambut Prabowo di Pandeglang: Di Televisi dan Aslinya Sama-sama Gemoy

Girangnya Ibu-ibu Sambut Prabowo di Pandeglang: Di Televisi dan Aslinya Sama-sama Gemoy

Regional
Puan Minta KPU Bicarakan bersama 3 Tim Pemenangan Calon soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Puan Minta KPU Bicarakan bersama 3 Tim Pemenangan Calon soal Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Regional
Lunasi Cicilan Iphone 11, Mantan Karyawan di Pangkalpinang Bobol Konter Ponsel

Lunasi Cicilan Iphone 11, Mantan Karyawan di Pangkalpinang Bobol Konter Ponsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com