Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak BBM, Kota Semarang Tetapkan Kenaikan Tarif Angkutan Umum, Maksimal Rp 6.500

Kompas.com - 08/09/2022, 12:48 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Merespons kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada transportasi umum, Kota Semarang memperbolehkan kenaikan tarif angkutan umum. Mulai dari Rp 250 per kilo dan maksimal Rp 6.500.

Hal itu ditetapkan dalam rapat koordinasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Organisasi Kendaraan Darat (Organda) Semarang, akademisi, dan para praktisi angkutan umum pada Rabu (7/9/2022).

“Kami hanya mengatur tarif untuk angkutan umum, seperti bus kecil, bus sedang, dan taksi dalam kota saja,” tutur Bambang Purnomo, Ketua DPC Organda Kota Semarang kepada KOMPAS.com.

Baca juga: Sopir Angkot di Semarang Pusing, Banyak Diprotes Penumpang Setelah Harga BBM Naik

Hasil rapat menyebutkan kenaikan tarif angkutan umum 0-8 kilometer yang semula Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 untuk penumpang umum. Sementara tarif pelajar yang semula Rp 1.500 menjadi Rp 2.000.

“Untuk penambahan kilometer berikutnya sebesar Rp 250 per kilometer. Batas tarif tertinggi Rp 6.500,” imbuh Bambang.

Besaran tarif angkutan umum yang ditentukan telah mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dan keberlangsungan pelaku usaha transportasi umum.

“Jadi kenaikan tarif yang diterapkan ini tidak berdampak negative pada masyarakat dan pelaku usaha transportasi,” terang Dede Bambang, Kabid Angkutan Dishub Semarang.

Di samping itu, perusahaan taksi PT Blue Bird Pusaka telah menstumulasikan kenaikan tarif sebesar 10 persen. Mengusulkan penyesuaian tarif batas bawah buka pintu Rp 6.600, pulsa Rp 4.500 per kilometer, waktu tunggu Rp 50.000 per jam.

Sedangkan tarif batas atas buka pintu Rp 9.900, pulsa Rp 9.000 per kilometer, waktu tunggu Rp 100.000 per jam. Penerapannya menggunakan tarif fleksibel sesuai rentang harga yang diusulkan.

Sementara itu, tarif Bus Rapid Trans (BRT) Semarang masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2022.

Dengan tarif penumpang umum sebesar Rp 3.500 untuk pembayaran non tunai, Rp 4.000 untuk pembayaran tunai.

Lalu untuk pelajar, mahasiswa, lansia, veteran, pengguna KIA, balita, dan penyandang disabilitas dipatok tarif Rp 1.000 untuk setiap penumpang.

Sebagai informasi, untuk penyesuaian tarif bus AKDP dan AKAP telah diresmikan Kementrian Perhubungan sejak Rabu, 7 September 2022.

Baca juga: BBM Naik, Sopir Angkutan Umum di Lembata Minta Pemerintah Atur Ulang Tiket Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com