Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Ongkos Bus Sumatera, AKDP Naik Rp 40.000, Sumatera-Jawa Naik Rp 65.000

Kompas.com - 07/09/2022, 22:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Ongkos bus AKDP (antar-kota dalam provinsi) dan AKAP (antar-kota antar-provinsi) naik Rp 30.000-65.000 pasca-kenaikan harga BBM.  

Seperti ongkos bus rute Pekanbaru-Medan naik Rp 50.000. Seperti yang dirasakan seorang penumpang, Azhar (20), mengaku ongkos naik Rp 50.000.

"Ongkos naik Rp 50.000. Sebelum BBM naik biasanya Rp 250.000," akui Azhar saat diwawancarai Kompas.com di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRSP) di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda yang Hendak Perkosa dan Aniaya Temannya di Pekanbaru

Hal yang sama dikatakan Yopi (27). Ia mengaku keberatan dengan kenaikan ongkos akibat dampak dari naiknya BBM. 

"Keberatan juga ongkos bus naik. Kalau bisa, ya ongkos seperti biasa lagi Rp 250.000," ucapnya.

Kedua penumpang ini khawatir ongkos Pekanbaru-Medan makin tinggi di saat hari-hari besar. Seperti jelang Lebaran.

Karena itu, mereka berharap ongkos bus tetap seperti biasanya.

"Kami harap harga BBM turun lagi supaya ongkos lebih murah. Sekarang hari-hari biasa ongkos sudah naik Rp 50.000. Takutnya nanti di hari-hari besar ongkos makin naik," kata Azhar.

Baca juga: Terdampak Kenaikan Harga BBM, Ojol hingga Sopir Bus di Riau Dapat Bantuan Sembako dari Polisi

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Sofyan Daulay mengaku, saat ini sudah ada kenaikan tarif penumpang angkutan umum dampak dari naiknya harga BBM.

"Kalau kenaikan tarif itu sudah ada. Itu perintah langsung dari direksi perusahaan," ujar Sofyan saat diwawancarai Kompas.com di Terminal BRPS Pekanbaru, Rabu.

Ia menyebut, besaran kenaikan tarif penumpang tergantung jarak dan jangkauan bus. Seperti perjalanan bus dalam Sumatera, rata-rata ongkos naik Rp 30.000 sampai Rp 40.000.

"Tapi kalau dari Sumatera ke Jawa, itu naiknya sampai Rp 65.000," kata Sofyan.

Ia menyebut, kenaikan ongkos bus diberlakukan setelah pemerintah mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

"Ada yang kawan-kawan perusahaan bus menaikkan langsung tarif pas hari pengumuman BBM naik. Ada juga perintah dari direksinya tanggal 8 Agustus 2022 mulai ongkosnya naik. Jadi, ada yang langsung menaikkan dan ada yang diperintah direksinya," sebut Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com