Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan PNS Bapenda Semarang yang Hilang Bakal Dinyatakan Meninggal jika 12 Bulan Tak Ada Laporan

Kompas.com - 07/09/2022, 09:28 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Hilangnya Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan teka-teki.

Pemerintah Kota Semarang menyatakan, mereka akan menganggap Iwan meninggal jika sampai 12 bulan belum ada laporan soal keberadaannya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan.

Baca juga: Pegawai Bapenda yang Hilang Akan Jadi Saksi Soal Korupsi, Pemkot Semarang Serahkan Kasusnya ke Kepolisian

"Jika sampai 12 bulan nanti baru dinyatakan meninggal dunia bila tidak ada laporan," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (6/9/2022).

Keputusan tersebut mengacu pada peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi, aturan tersebut mengatur soal pemberhentian hingga pegawai yang hilang," jelasnya

Dia juga menjelaskan, meski sudah satu pekan absen Iwan masih bisa diangkat lagi jika dalam waktu 12 bulan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut sudah kembali.

"Apabila dalam jangka 12 bulan itu kembali lagi pada kita, apakah bisa diangkat kembali? Ya bisa," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari kepolisian, meski dari pihak keluarga sudah melapor soal hilangnya Iwan.

Baca juga: Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi, Iwan Pegawai Bapenda Semarang Hilang, Ini Keterangan Polisi

"Secara resmi hasil dari berita acara hilangnya Pak Iwan belum ada sampai sekarang," imbuhnya.

Apabila sudah ada laporan resmi dari berita acara kepolisian, pihaknya baru bisa mengeluarkan dan menyatakan rekomendasi bahwa yang bersangkutan benar-benar hilang.

"Masih kita tunggu apakah dia meninggalkan kantor pekerjaan itu dengan sengaja atau ada masalah yang lain seperti maslah pidana tadi," paparnya.

Sejauh ini Iwan belum pernah menerima hukuman disiplin selama menjadi ASN Pemerintah Kota Semarang. Bahkan, lanjutnya, secara ekonomi yang bersangkutan tergolong mampu.

"Baik anaknya, sampai sekarang belum pernah mendapatkan hukuman disiplin," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi

Seperti diketahui, sebelum hilang Iwan sempat terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 9799 RA pada Rabu (24/8).

Sekitar pukul 07.00 WIB Iwan masih terlihat melintas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Sejak saat itu, Iwan dikabarkan hilang oleh pihak keluarga.

Kini, kasus hilangnya Iwan kian melebar. Dia juga dikaitkan dengan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, seharusnya Iwan menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com