Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagalkan Penyelundupan 4.100 Liter BBM Berubsidi, Polisi Tangkap Pemilik Pangkalan

Kompas.com - 05/09/2022, 18:42 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menggagalkan penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah dan solar di Maluku Tengah, Senin (5/9/2022).

Ribuan liter BBM bersubsidi yang disita polisi itu terdiri dari 3.800 liter minyak tanah dan 320 liter solar.

Baca juga: Mengenal Papeda, Makanan Khas yang Dihormati di Papua dan Maluku

BBM bersubsidi itu akan diselundupkan dari Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menuju Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam operasi itu, polisi menangkap AML, pemilik pangkalan BBM di Desa Kaitetu berinisial SA, pemilik 320 liter solar berinisial AR, dan nakhoda kapal berinisial RY.

Selain itu, polisi menangkap tiga ABK lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Harold Wilson Huwae mengatakan, enam orang tersebut ditangkap karena terlibat dalam kasus kejahatan penyelundupan BBM bersubsidi.

“Ada enam orang yang telah ditahan, yakni pemilik pangkalan yang telah menjual sebanyak 1.600 liter minyak tanah ke nahkoda kapal, juga pemilik 320 liter solar dan tiga ABK lainnya,” kata Harold di Ambon, Senin.

Adapun 1.600 liter minyak tanah dan 320 liter solar yang akan diselundupkan ke Pulau Seram itu disita dari dalam kapal yang dinakhodai RY. Ribuan BBM itu disimpan di dalam 96 jeriken berukuran 20 liter.

“Untuk minyak tanah itu ada 80 jeriken berukuran 20 liter dan untuk solar itu ada 16 jeriken,” katanya.

AML diketahui menjual 1.600 liter minyak tanah ke nahkoda kapal dengan harga Rp 4.500 per liter. Sedangkan untuk satu drum minyak tanah ukuran 200 liter dijual senilai Rp 900.000.

Menurut Harold, polisi yang mendatangi pangkalan BBM milik Arhan juga ikut menyita sebanyak 11 drum minyak tanah yang rencananya akan diselundupkan ke Pulau Seram.

“Jadi jumlah total barang bukti yang disita itu ada 3.800 liter minyak tanah dan solar sebanyak 320 liter,” katanya.

Ribuan liter BBM subsidi itu telah diamankan polisi sebagai barang bukti hasil kejahatan. Sementara enam terduga sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.

Baca juga: Kepala SMK di Maluku yang Aniaya 3 Siswanya Terancam Dicopot

“Sementara enam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Maluku juga membongkar penimbunan 2.400 liter minyak tanah di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Polisi juga mengkap seorang terduga pelaku dalam kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com