AMBON, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Buru Selatan, Maluku, terhadap tiga siswanya berbuntut panjang.
Kepala sekolah berinisial AAS itu terancam menerima sanksi dari dinas pendidikan dan kebudayaan.
Baca juga: Kepala Sekolah di Maluku Diduga Aniaya Siswa hingga Pingsan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insun Sangadji memastikan, kepala sekolah itu diduga menganiaya siswanya akan segera dipanggil.
"Kepala sekolah akan segera dipanggil untuk menghadap ke dinas," kata Insun kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Insun mengungkapkan, AAS akan dipanggil ke dinas untuk diperiksa terkait insiden penganiayaan tiga siswa yang menyebabkan salah seorang di antaranya pingsan.
"Nanti akan ditanya, diperiksa dan tim akan melakukan investigasi karena di sini ada tim, ada dewan pendidikan nanti urusannya dengan mereka," ungkapnya.
Adapun soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada AAS sangat bergantung dengan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dibuat.
Apabila hasil pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran berat yang dilakukan AAS, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
"Nanti akan dilihat tingkatannya seperti apa, yang jelas kepala sekolahnya ditegur keras karena perbuatan seperti itu (aniaya) telah melanggar," jelasnya.
"Kalau yang paling tegas ya diberhentikan (dicopot) dari kepala sekolah, (tapi) kita harus lihat dulu seberapa parah pelanggarannya, pokoknya nanti tim yang menilai," kata Insun.
Insun menambahkan, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tidak perlu terjadi apa pun alasannya. Sekolah seharusnya lebih ramah terhadap anak.
"Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun terhadap siswa di sekolah, sekolah harus ramah terhadap anak," ungkapnya.
Insun tidak keberatan dengan keputusan pihak keluarga yang telah mengadukan kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.
"Kalau orangtua murid tidak mau berdamai, ya sudah diproses terus," katanya.
Sebelumnya, kepala sekolah menganiaya tiga siswanya AS, HS, dan MS, saat apel pulang di halaman sekolah, Senin (29/8/2022) pagi.
Baca juga: Akibat Telat Apel, Siswa di Maluku Diduga Dianiaya Kepsek hingga Pingsan
Mereka dianiaya dengan cara digampar di bagian kepala. Penganiayaan itu terjadi setelah ketiga siswa telat mengikuti apel karena harus memakai sepatu.
Akibat penganiayaan itu, AS langsung pingsan. Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan AAS ke Polsek Ambalau untuk diproses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.