SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto membantah jika hanya menyarankan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi agar tidak dipisah dengan anaknya yang masih balita.
"Intinya itu banyak yang salah paham, saya lagi jalan tiba-tiba ditanya begitu nah saya hanya menyampaikan secara umum," jelasnya saat ditemui di Polda Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Kak Seto Ungkap Kondisi Para Siswi Korban Pencabulan Oknum Guru SMP di Kabupaten Batang
Untuk itu, Kak Seto menegaskan soal narasi yang hanya menyarankan Putri Candrawathi agar tidak dipisah dengan anaknya itu tidak benar.
"Saya dihujat saya hadapi dengan senyuman dan terima kasih," ujarnya.
Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya juga mengupayakan agar rakyat biasa seperti tukang sayur bisa menjadi tahanan rumah ketika masih mempunyai bayi.
"Orang biasa yang mendapatkan kasus juga kita upayakan agar menjadi tahanan rumah atau bisa dirawat di tahanan," tambahnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup
Kak Seto juga mengaku hadir ketika Angelina Sondakh terseret kasus korupsi. Menurutnya, saran tersebut juga dia lakukan pada kasus-kasus sebelumnya.
"Jadi itu bukan yang pertama kali, saya juga lakukan itu ke Mbak Angelina Sondakh," jelasnya.
Hal itu dia lakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak yang masih bayi agar bisa dekat atau diasuh ibunya secara langsung.
"Itu yang kami sarankan agar tidak dipisahkan dari ibunya," paparnya.
Sebelumnya, Kak Seto menyarankan agar Putri Chandrawathi menjadi tahanan rumah atau ditahan di tempat khusus, menyusul ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Hal itu agar Putri sebagai seorang ibu masih bisa mengasuh anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.