Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jember mengatakan, tidak ada kasus NIK ganda dalam kasus itu.
Namun, NIK milik Samani memang telah dipakai orang lain. Kepala Bidang Informasi Dispendukcapil Jember Yoni Restian mengaku sedang melakukan penelusuran.
"Kami tidak tahu letak kesalahannya di mana, karena kami harus berkoordinasi dulu dengan kampus tersebut," pungkas Yoni.
(Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.