KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Henry Max Matchless Ratmo (31), ditikam oleh orang tak dikenal.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (30/8/2022),
"Kejadian penikaman itu kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita," ujar Kepala Kepolisian Sektor Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022) petang.
Baca juga: 6 Warga NTT Hilang Saat Berlayar dari Kupang menuju Perbatasan Timor Leste
Elpidus mengemukakan, Henry merupakan warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mulanya, korban saat itu ia sedang melintas di jalan Timor Raya, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang dengan menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba ia ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan benda tajam.
Akibatnya bahu Henry mengalami luka robekan.
Baca juga: Lagu Potong Bebek Angsa Asal NTT: Lirik, Chord, dan Makna
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Korban lalu melapor ke Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B/102/VIII/2022/Sek Kuteng.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 31 Agustus 2022
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.