KOMPAS.com - Kasus pencabulan seorang guru mengaji kepada muridnya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah terbongkar usai dilaporkan ke kepolisian.
Ada sebanyak tujuh santri laki-laki yang masih di bawah umur menjadi korban perbuatan bejat pelaku berinisial SAW alias JS (32).
Baca juga: Guru Ngaji di Banjarnegara Cabuli 7 Santri Laki-laki, Korban Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terungkap setelah salah satu korban berinisial, AG (15) mengadu ke guru mengaji lainnya.
Kebetulan saat itu, kegiatan belajar digantikan guru lain lantaran pelaku sedang pulang ke Aceh untuk menemani istrinya melahirkan.
Korban akhirnya baru berani menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada guru yang menggantikan mengajar.
Berdasarkan pengakuan korban, dia telah dicabuli pelaku sebanyak empat kali di rumah pelaku.
Pencabulan itu dilakukan pelaku masing-masing dua kali pada bulan Juni dan Juli 2022 lalu.
Dari hasil pengembangan polisi, perbuatan tersebut juga dilakukan pelaku kepada enam santri lainnya.
Diketahui enam korban lainnya berinisial HA (13), NN (15), FN (13) tahun, MS (13), dan MA (15).
Baca juga: Guru Ngaji yang Cabuli 7 Santri di Banjarnegara Punya Kelainan Seksual
Setelah mendaoatkan laporan kasus tersebut, polisi menangkap pelaku saat berada di rumahnya pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.
Dia juga mengaku mengalami kelainan seksual yakni menyukai anak laki-laki yang berkulit putih, bersih, dan ganteng.
Modus pelaku melakukan perbuatan cabulnya awalnya dengan memanggil korban untuk datang ke rumahnya.
Kemudian, setelah korban datang, pelaku mulai melancarkan aksinya tersebut.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, dari tujuh santri yang menjadi korban pencabulan, baru enam orang yang telah dimintai keterangan.