Pembuangan limbah pemotongan daging anjing ke Sungai Bengawan Solo ini ia lakukan sekitar dua minggu yang lalu.
Pengawas Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Jawa Tengah, Aris Haryadi, menyampaikan, pemilik menginformasikan bahwa ia sudah lama tidak melakukan penjagalan anjing dan hanya menerima daging anjing yang sudah disembelih di tempat lain.
"Dan tadi informasi dari pemiliknya juga menyampaikan hanya memotong satu ekor dua minggu yang lalu. Karena kita menerima aduannya baru kemarin sore," papar Aris.
Daryanto mengatakan, ia sudah menjalani pekerjaan sebagai penyembelih anjing sejak masih duduk di bangku SMP atau sekitar 43 tahun lalu.
Usahanya ini dilakukan secara turun-temurun. Daryanto mengaku bahwa ia adalah generasi ketiga dan ia mewarisi usaha ini dari keluarganya.
Baca juga: Kasus Gigitan Anjing di Ende Meningkat, 11 Warga Positif Rabies
"Sebelum ayahnya sudah ada. Iya, turun-temurun. Saya sudah generasi ketiga," ungkapnya.
Daryanto mengaku dalam sehari ia bisa memotong anjing hingga puluhan ekor.
Namun, sejak empat tahun terakhir dirinya sudah tidak lagi menyembelih anjing.
"Dulu memang motong (anjing). Sekarang tidak masalahnya yang biasanya kirim tidak berani mengirim ke Solo. Kita ambil di Sragen sudah siap masak," kata Daryanto.
"Dulu memang kalau motong darah tidak keluar. Kita kumpulkan kita rebus kalau sudah dingin kita cincang buat pakan lele," imbuhnya.
Baca juga: Tembak Anjing hingga Mati di Bali, Tiga Pria Ditangkap Polisi
Menurut Aris, tempat penyembelihan atau rumah penjagalan harus didukung dengan sarana pengolahan air limbah dan limbah tidak boleh dibuang ke sungai.
Pihaknya menegaskan, jika masih ditemukan ada rumah penyembelihan yamg membuang jeroan atau limbah kotoran ke sungai, ia menindak secara tegas.
"Kalau dia masih melakukan penyembelihan mestinya (limbahnya) harus diolah dulu. Semua apapun tidak boleh dibuang ke sungai, intinya di situ. Kalau nanti kita masih menemukan, kita tuntut untuk membuat sarana pengolahan air limbah," ujar Aris.
Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.